Digerebek polisi, Johansyah lolos setelah kabur ke rawa
Merdeka.com - Johansyah (32), DPO Polres Aceh Utara terlibat kontak tembak dengan personel Kepolisian saat hendak menangkapnya di Gampong Blang Bitra Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/8).
Pria ini sudah lama masuk DPO Polres Aceh Utara, karena diduga pelaku penembakan rumah Ahmad Budiman (70) di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Bulan April lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan, saat hendak menangkap, pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah polisi. Sehingga petugas harus membalas tembakan ke arah rumah Johansyah.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Setelah kontak tembak, sebutnya, petugas terobos rumah pelaku dan berhasil mengamankan dua orang yaitu MUL (42) dan ZUL (36). Keduanya warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.
"Pemilik rumah, Johansyah berhasil melarikan diri ke arah rawa-rawa, kata AKBP Ian Rizkian Milyardin.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ekstasi 81 butir dan sabu 3,19 gram. Timbangan digital, bong dan dua handphone. Ditemukan juga sejumlah uang tunai dan dua butir selongsong peluru kaliber 7,62x39 mm.
"Dua butir selongsong peluru kaliber 7,62 × 39 mm lazim dipakai pada senjata jenis AK-47," tutur Rizkian.
Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengungkapan lebih lanjut. Sedangkan target, Johansyah yang telah masuk DPO Polres Aceh Utara berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaBegini Tampang Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Bekasi
Baca Selengkapnya