Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digusur, pedagang Pasar Kembang gugat PT KAI & Pemkot Yogyakarta Rp 101,2 M

Digusur, pedagang Pasar Kembang gugat PT KAI & Pemkot Yogyakarta Rp 101,2 M Pengajuan gugatan pedagang sarkem ke PN Yogyakarta. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pedagang di Pasar Kembang Kota Yogyakarta menggugat PT KAI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ke pengadilan atas penggusuran yang dialaminya pada 5 Juli 2017 lalu. Gugatan terhadap PT KAI dan Pemkot Kota Yogyakarta ini diajukan ke pengadilan pada Senin (29/1).

Pengacara LBH Yogyakarta yang mendampingi para pedagang di Pasar Kembang, Lutfy Mubarok menyampaikan gugatan diajukan karena PT KAI melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggusur para pedagang. Gugatan atas penggusuran, lanjut Lutfy juga ditujukan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan).

"PT KAI, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan juga Panitikismo (Keraton Yogyakarta) telah melakukan perbuatan melawan hukum atas penggusuran 5 Juli 2017. Penggusuran pada pedagang Pasar Kembang atau biasa disebut Sarkem itu, tidak punya cukup alasan kuat," ujar Lutfy di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Lutfy menjabarkan saat penggusuran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Para pedagang di Pasar Kembang dianggap sebagai pedagang kaki lima (PKL). Padahal, sambung Lutfy, Pemkot Yogyakarta mengkategorikan wilayah itu merupakan pasar kelas empat.

"Para pedagang dianggap pedagang kaki lima. Padahal Pemkot Yogya mengakui mereka pedagang pasar. Pedagang tidak ada urusan dengan PT KAI," ungkap Lutfy.

Lutfy menerangkan bahwa pengakuan dari Pemkot Yogyakarta jika status Pasar Kembang sebagai pasar dikabarkan sudah dicabut statusnya. Pencabutan status pasar ini pun juga dipertanyakan oleh Lutfy.

Lutfy menjabarkan PT KAI sempat mengklaim lahan yang dipakai para pedagang berjualan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta. PT KAI, sambung Lutfy, mengaku memiliki surat kekancingan atau surat kuasa atas lahan tersebut.

"PT KAI mengaku punya surat kekancingan dari Panitikismo Kraton Yogyakarta atas lahan tersebut. Kalau demikian buktikan saja di pengadilan," urai Lutfy.

Lutfy menuturkan para pedagang mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 101,2 miliar. Jumlah ganti rugi ini karena para pedagang tak bisa berjualan selama hampir tujuh bulan.

"Ada 26 pedagang yang ikut menggugat untuk menuntut keadilan dan memulihkan hak ekonomi. Kami menuntut ganti rugi total Rp 101,2 miliar dengan rincian Rp 21,2 miliar sebagai ganti tak bisa berdagang dan Rp 80 miliar atas kerugian pasar," papar Lutfy.

Menanggapi adanya gugatan dari pihak pedagang Pasar Kembang, Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto memaparkan langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Eko juga mempersilakan pedagang melakukan gugatan kepada PT KAI, sebab pengajuan gugatan itu adalah hak pedagang.

"Langkah kami sudah sesuai kaidah-kaidah dan ketentuan. Jika digugat dan lain-lain, itu hak mereka," tutup Eko.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Kios Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tanah Abang Tetap Ditagih Bayar Retribusi
Kios Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tanah Abang Tetap Ditagih Bayar Retribusi

Sejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP

Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Massa Rusak Lapak Jarah Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, 10 Pedagang Terluka
Sekelompok Massa Rusak Lapak Jarah Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, 10 Pedagang Terluka

Tidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.

Baca Selengkapnya
Cerita Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sempat Minta Perlindungan Polisi Sebelum Diserang Sekelompok Massa
Cerita Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sempat Minta Perlindungan Polisi Sebelum Diserang Sekelompok Massa

Ancaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai

Pemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.

Baca Selengkapnya
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi

Polisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.

Baca Selengkapnya
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Pembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah

Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya