Dikawal Bareskrim Polri, 52 WN China Sindikat Penipuan Online Dideportasi
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengawal proses deportasi 52 Warga Negara (WN) China yang ditangkap terkait kasus penipuan (fraud) online jaringan Internasional. Salah satu modus penipuan sindikat ini mengaku sebagai polisi untuk memeras para korban.
"Kami telah melakukan pengawalan proses pemulangan atau deportasi 52 warga negara asing asal China yang terlibat jaringan penipuan internasional," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro, dalam keterangannya Jumat (26/5).
Pemulangan warga negara China ini dilakukan pada Kamis (25/5) kemarin. Kini, masih ada tiga warga negara China lagi dalam kasus ini yang belum dideportasi.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Tiga orang WNA belum dideportasi karena masih proses pengurusan dokumen perjalanan," ujar dia.
Proses Pemulangan
Proses deportasi puluhan warga negara China ini dibagi menjadi tiga kloter keberangkatannya. Pertama delapan warga negara China dipulangkan. Disusul 13 warga negara China lainnya dipulangkan serta 31 warga negara China dipulangkan.
Polisi memastikan paspor warga negara China itu telah distempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.
"Deportasi ini merupakan ranah dari Imigrasi, Bareskrim hanya melakukan pengawalan untuk memastikan proses pemulangan 52 pelaku fraud ini berjalan lancar," ujar dia.
Konstruksi Kasus Penipuan
Sebelumnya, Penggerebekan rumah mewah di Jalan Selatan Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (4/4) oleh polisi mengagetkan warga sekitar.
Diketahui, penggerebekan ini terkait penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dari 55 WNA, sebanyak 20 pelaku ditangkap di rumah mewah Duren Sawit tersebut. Para WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional dengan korban yang berada di luar negeri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaDjuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya