Dilaporkan Penumpang Memaksa Oral Seks, Sopir Travel di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang sopir travel di Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah diduga memaksa penumpangnya melakukan oral seks. Namun pelaku berinisial ASP (32), membantah tuduhan itu dan berdalih hanya memegang kepala korban.
Korban adalah seorang wanita berinisial Y (23), warga Pagar Jati, Bengkulu. Peristiwa itu terjadi saat korban menumpangi mobil travel dikemudikan pelaku dari rumahnya dengan tujuan Pendopo, Empat Lawang, Minggu (17/11).
Hanya berjarak beberapa kilometer dari tujuan, travel itu hanya menyisakan korban. Sementara penumpang lain lebih dulu turun.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul terhadap korban. Dengan ancaman, korban menuruti permintaan pelaku melakukan oral seks.
Setelah sampai di tempat tujuan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Tak lama, pelaku yang tinggal di Desa Tanjung Raman, Pendopo, itu langsung diringkus.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto membenarkan penangkapan pelaku atas tindak pidana perbuatan cabul. Korban tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Benar, pelaku sudah ditangkap dan ditangani di Polsek Pendopo," ungkap Eko, Senin (18/11).
Dari pemeriksaan, pelaku membantah tuduhan itu dan berdalih hanya memegang kepala korban saat berada di dalam mobil. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Kasus ini masih diproses, masih pemeriksaan korban dan pelaku," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu di alami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca Selengkapnya