Diminta Fadli Zon Mundur, Ini Pembelaan Tjahjo Kumolo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak ingin menanggapi usulan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pasalnya politisi Gerindra itu meminta agar dirinya mundur karena dianggap tak becus mengurusi e-KTP.
Sebelumnya, Fadli mengusulkan Tjahjo mundur karena dianggap tidak becus mengurusi KTP elektronik. Hal itu menyusul ditemukannya KTP elektronik berceceran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Bahkan blanko ditemukan dijual lewat situs penjualan, dan di toko fisik.
"Ya menurut saya tidak perlu dikomentari. Soal e-KTP perekaman sudah bagus," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/12).
Politisi PDIP ini menjelaskan, adanya temuan blanko e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur, bukan merupakan kesalahan pihaknya. Dia menyebut, blanko tersebut sengaja dibuang oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Soal istilah tercecer ternyata bukan tercecer tapi sengaja ada indikasi oknum yang membuang blanko e-KTP walaupun blanko kadaluwarsa/tidak terpakai," jelasnya.
Mengenai kasus temuan tersebut, Tjahjo meminta pihak untuk menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kita tunggu saja proses penyidikan Polri," tutupnya
Untuk diketahui, Fadli mengatakan, Tjahjo pernah mengaku siap dipecat jika tidak sanggup menjadi menteri. Dia menilai data kependudukan bisa berceceran seperti sampah itu sudah batas kelewatan.
"Saya baca itu menteri dalam negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup ya. Karena ini sudah kelewatan. Tidak ada di negara lain, seluruh dunia," tegasnya.
Fadli menyebut kasus KTP elektronik berceceran ini menjadi momen untuk Kemendagri berbenah. Terutama dalam hal perlindungan data penduduk. Dia mengecam apabila data tersebut malah dipegang oleh pihak-pihak swasta.
"Saya kira ini harus menjadi evaluasi total, sehingga data kependudukan itu menuju pada single identity number, seperti di negara-negara maju," kata dia.
Fadli heran Kemendagri bisa kecolongan. Seharusnya kata dia, Kemendagri bertanggungjawab atas peristiwa tersebut bukanlah malah melempar tanggungjawab.
"Kalau itu tindak pidana kenapa bisa kecolongan ya. Apapun tanggung jawab siapa data kependudukan? Tanggung jawab siapa? Ya yang bertanggungjawab itu sudah pasti di Kemendagri. Pentolannya ya Mendagri di bawahnya Dirjen Dukcapil, ya dua-duanya menurut saya enggak becus. Jelas kok itu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya