Diperiksa KPK, anak buah ungkap keberadaan Fahmi Dharmawan

Merdeka.com - Tersangka kasus suap pengadaan alat monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Muhammad Adami Okta merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai PT MTI (Melati Technofo Indonesia) itu diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Muhammad Adami Okta diperiksa sekira tujuh jam sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00 WIB. Ia tak banyak bicara terkait pemeriksaan perdananya ini.
Namun, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Adami mengaku bahwa Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawansyah sedang berada di luar negeri. Tetapi dirinya tidak mengetahui di mana letak Fahmi berada.
"Di luar negeri, enggak tahu," jawab Fahmi singkat kepada awak media, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.
Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pegawai swasta yang bekerja di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi. Serta Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah, yanh hingga kini masih dicari oleh penyidik KPK.
"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya