Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen PAS: 135 Ribu dari 250 Ribu Penghuni Lapas Bersumber dari Napi Narkoba

Dirjen PAS: 135 Ribu dari 250 Ribu Penghuni Lapas Bersumber dari Napi Narkoba Narapidana olahraga di Rutan Kelas I Depok. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Reynhard Silitonga mengatakan total sebanyak 250 ribu warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Indonesia. 135 ribu diantaranya terlibat dalam kasus narkoba.

"250 ribu yang sekarang itu di seluruh Indonesia, 135 ribu-nya (bersumber) satu perkara yaitu narkoba," kata Reynhard dalam keterangannya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).

Reynhard mengamini, jumlah daripada narapidana kasus narkoba tersebut membuat sesak isi Lapas. Salah satu contoh yang paling nyata ada di lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami contohkan di Cipinang jumlah warga binaan adalah 3800. Sedangkan kapasitasnya hanya 1300 berarti lebih dua kali lipat yang ada di sana. Dan dari 3800 itu isinya adalah 3500 perkara narkotika," ungkap Reynhard.

Reynhard menjelaskan, 70% perkara narkoba di Indonesia berasal dari penghuni Lapas berbarang di bawah 5 gram. Sesuai hukum pidana, mereka menjalani masa tahanan lima hingga enam tahun.

"Kalau kita hitung untuk hukumnya 6 tahun ke atas maka anggaran untuk menyelenggarakan pembinaan terhadap seorang warga binaan demikian besar," beber dia.

Dengan adanya program asimilasi dari Kemenkum HAM, Reynhard berharap dapat mengurangi kelebihan kapasitas Lapas. Meski hingga saat ini jumlahnya terhitung masih dalam status over capacity.

"Jadi inilah kondisi di dalam lapas sehingga terjadi asimilasi mengurangi daripada jumlah warga binaan. Sudah berkurang 75 ribu tapi tetap over crowded," dia menandasi.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP