Dirlantas Polda Bali Telusuri Pemilik Mobil yang Satu Tahun Lebih Parkir di Bandara

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Prianto mengatakan akan melakukan pengecekan kepada mobil Honda HR-V yang sudah terpakir setahun lebih di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kita lagi cek nomernya (Plat nomor) kan ada data di samsat," kata Kombes Prianto, saat dihubungi Selasa (15/2).
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya baru mengetahui soal peristiwa tersebut dan kini akan menelusuri siapa pemiliknya dan bila diketahui akan dilakukan pemanggilan.
"Itu (bisa diceks) kalau itu pakai nomer aslinya. Nanti, kita kan bisa tau nama pemilik dan alamatnya baru kita nanti didatangi yang bersangkutan. (Kalau diketahui) paling pemberitahuan, kita tanya informasi saja kenapa sampai begitu lama mobil di situ," ujarnya.
Ia juga menyatakan, sebenarnya untuk hal itu adalah ranah kepolisian Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kepolisian Polresta Denpasar, Bali.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani, kendati handphoneya berdering saat dihubungi belum diangkat untuk menanggapi soal peristiwa tersebut.
Seperti yang diberitakan, sebuah mobil berdebu dan sudah lama terparkir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Mobil itu, dengan merk Honda HR-V terpakir sudah setahun lebih terparkir di tempat itu dan hingga kini belum diambil pemiliknya. Sementara, Taufan Yudistira selaku Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, membenarkan adanya mobil berwarna putih dengan bernomor polisi DK-305-AD dan sudah ada di tempat itu sejak Bulan November 2020 lalu.
"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/2).
Mobil itu juga terlihat sudah dihinggapi debu karena lamanya di tempat itu dan juga ada ulah iseng orang menulis dengan tangannya di debu di atas mobil itu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Selain itu, Taufan juga menyebutkan untuk biaya parkirnya bila dihitung sudah di atas Rp 50 juta. "Sudah di atas Rp 50 juta itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut dan juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
"(Biaya parkir) di atas Rp 50 juta. Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya.
Ia juga meminta bagi pemilik mobil agar cepat mengambilnya. Sehingga tidak terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. "Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir Bandara, mohon dapat segera mengambil," ujar Taufan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya