Dishub Sumsel ancam cabut trayek angkutan mudik yang 'membandel'

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menginstruksikan pengusaha angkutan umum yang melayani angkutan mudik Lebaran untuk menyiapkan kelengkapan operasional. Jika terbukti tak laik jalan namun tetap beroperasi, izin PO tersebut akan dicabut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Arus Jalan (LLAJ) Dishub Sumsel, Sudirman mengungkapkan, penentuan laik atau tidaknya akan diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan ramp check pada setiap kendaraan. Baik angkutan kota dalam provinsi (AKDP) mau angkutan kota antar propinsi (AKAP). Pemeriksaan akan dilakukan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
"Tak lama lagi ramp check dilakukan, semua angkutan mudik akan diperiksa," ungkap Sudirman, Selasa (6/6).
Pemeriksaan ramp check mulai dari fisik luar kendaraan hingga yang terpenting bagian mesin. Jika satu bagian saja ditemukan kerusakan atau tak sesuai standar, maka otomatis tidak diizinkan beroperasi.
Tahun lalu, ada sekitar 50 unit bus yang ditetapkan tak laik jalan dan dilarang mengangkut penumpang mudik. Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam perjalanan.
"Misal ban sudah gundul, atau bagian lain tak laik, maka masuk dalam di luar standar syarat. Tidak boleh beroperasi," ujarnya.
Jika PO yang bersangkutan tetap mengoperasikan bus bermasalah, pihaknya tak segan mencabut izin perusahaan. "Sanksinya jelas, izin PO itu dicabut, semua armadanya dilarang beroperasi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya