Ditangkap polisi, orangtua berdalih bocah ZRS baru sekali dirantai
Merdeka.com - Kasus bocah ZRS yang kakinya dirantai orangtua ditindaklanjuti serius oleh Mapolres Padang. Kepolisian menangkap ayah tiri dan ibu kandung ZRS (11) pada diamankan Jumat malam (12/1) pukul 23.30 WIB.
Keduanya ditangkap di kediamannya di Jl Flamboyan Baru saat pulang bekerja memulung barang bekas. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.
Di ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, ayah tiri ZRS bernama Muklis (47) dengan menggunakan jaket berwarna hijau dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Begitupun dengan ibu kandung korban, Noflinda (30) terlihat pasrah saat diperiksa di ruangan berbeda.
-
Siapa yang ditandu? Kondisi Safriani kini tampak membaik. Perempuan 34 tahun yang berprofesi sebagai bidan kampung di Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini, telah mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
-
Kenapa kerangka gadis itu dikubur dengan kaki terikat? Komunitas pada masa itu mengikat pergelangan kaki jenazah gadis tersebut kemungkinan berkaitan dengan kepercayaan bahwa jasadnya akan bangkit dari kubur dan membahayakan yang hidup.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
Dari pengakuan Noflinda, terungkap rantai yang digunakan untuk mengikat kaki ZRS merupakan rantai kendaraan becak yang digunakan untuk memulung barang bekas. Selain itu, dia mengklaim baru sehari merantai kaki anaknya.
"Kesepakatan berdua Pak (memasang rantai di kaki) agar tidak pergi bermain. Anak saya juga suka pergi ke tempat istri suami saya yang satu lagi, makanya sepakat untuk mengikatnya," kata Noflinda kepada penyidik.
Diakuinya, anaknya berhasil kabur setelah mengelabui dengan beralasan ke kamar mandi untuk buang air. Makanya, ikatan rantai dilepas dan anaknya tersebut berhasil melarikan diri.
"Sempat dicari malam itu Pak, tapi tidak ketemu," katanya dan mengakui pernah menyiksa anaknya tersebut dengan kabel.
Kasumnit I unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Ipda Eja Basri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memeriksa lebih lanjut kedua orangtua korban. "Kita sudah tetapkan kedua orangtuanya sebagai tersangka dan dikenakan pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, kini kita masih memeriksanya lebih dalam," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaAyah dari dua anak itu diduga marah karena uangnya diambil tanpa izin.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terbongkar setelah salah satu pengasuh daycare berani melaporkan ke orang tua korban.
Baca Selengkapnya