Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dites urine, tersangka ujaran kebencian Arseto Suryoadji negatif narkoba

Dites urine, tersangka ujaran kebencian Arseto Suryoadji negatif narkoba Rilis penangkapan Arseto Suryoadji. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Arseto Suryoadji Pariadji sebagai tersangka ujaran kebencian. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan tempat tinggalnya di apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

"AS ini karena mengendarai mobil ya, mobil sedan kita lakukan penggeledahan. Saat kita lakukan penggeledahan itu, kita menemukan senjata api jenis pistol, airsoft gun kemudian juga ada senapan angin juga ada di sana sama ada logo DPR kita temukan di situ, di mobil itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3).

Terkait penemuan logo DPR tersebut masih diselidiki kepolisian. "Masih kita dalami ya, itu logo asli atau enggak ya," ujarnya.

Setelah itu, polisi bergerak menuju salah satu apartemen lainnya di Gading Mas, Jakarta Utara. Di lokasi ini polisi menemukan klip diduga tempat obat terlarang dan bong.

"Kalau satu kotak ini isinya ada barang bukti sabu, setelah kita timbang brutonya 0,2 gram berat bruto ini 0,2 gram dan kita temukan cangklong siap pakai. Dah sisa-sisa nih cangklongnya, dan juga ada timbangan kita temukan ada juga alat untuk menghisap juga buatan sendiri, dan juga kita temukan beberapa klip plastik, kertas alumunium foil kita temukan semuanya," kata Argo.

Arseto Suryoadji pun dites urine. Namun dari tes laboratorium forensik tersangka negatif.

"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin.

Hasil itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan urine, darah dan juga rambut. Meskipun demikian, Calvin menegaskan, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang haram tersebut.

"Kita masih dalami, kemarin bilangnya beli 1 gram," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi membawa Arseto Suryoadji Pariadji ke Laboratorium Forensik Mabes Polri lantaran diduga menggunakan narkoba. Sebab, saat melakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan alat hisap, pipet, dan klip. Namun belum ditemukan barang bukti narkoba.

Arseto Suryoadji Pariadji dilaporkan atas dua kasus berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian. Pada laporan pertama, Arseto disebut telah melakukan ujaran kebencian karena mengunggah postingan di Instagram yang mengatakan penolakan terhadap kegiatan keagamaan di Monas merupakan penganut komunis dan marxis. Dia juga kembali dilaporkan atas fitnah soal penjualan undangan pernikahan anak Jokowi.

Arseto ditangkap di Dittipidsiber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) siang. Kemudian rumahnya di bilangan Kelapa Gading kembali diperiksa pada hari yang sama.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP