Ditinggal nikah istri saat dipenjara, Farlan cabuli anak kandung karena dendam

Merdeka.com - Farlan (41), warga Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga lima kali memerkosa Jp (12), tak lain putri kandungnya sendiri. Gara-gara istrinya pergi menikah dengan pria lain. Farlan kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang.
Farlan ditangkap Minggu (4/3) lalu di jalanan di Samarinda, saat hendak kabur ke Kalimantan Tengah. Sebelumnya, dia dilaporkan istri keduanya, yang juga ibu tiri putrinya, karena dianiaya Farlan.
"Saya pukuli istri saya karena dia marah sama saya, setelah dia tahu kalau saya menggauli anak saya," kata Farlan, ditemui merdeka.com di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Kamis (8/3).
Farlan mengakui, dia sudah 5 kali menggauli putrinya mantan santri itu, sejak Desember 2017 lalu. Terakhir, perbuatan bejatnya itu dia lakukan 26 Februari 2017, dimana semua perbuatannya itu dia lakukan saat istri keduanya, sedang tidak ada di rumah.
"Saya lakukan di rumah Pak, waktu mama tirinya itu tidak ada di rumah. Ada juga saya lakukan itu di WC, dan ada juga saya kasih uang Rp 20 ribu ke anak saya itu," ujar Farlan.
"Saya lakukan itu karena saya dendam dengan istri pertama saya, ibu kandungnya anak saya itu. Karena waktu saya di penjara 2012 kemarin karena kasus jambret, dia tinggalkan saya menikah dengan orang lain," tambahnya.
Kasus itu terbongkar, setelah putrinya memang mengadu kepada ibu tirinya, Sabtu (3/3) lalu, dan melapor ke Polsekta Sungai Kunjang. Sehingga, sang ibu tiri yang marah, mendapat bogem dari Farlan, meski akhirnya Farlan mencoba kabur sehari kemudian.
"Saya mau kabur ke rumah orangtua di Kalteng (Kalimantan Tengah). Waktu saya lakukan itu kepada anak saya, yang saya ingat cuma dendam dengan istri saya. Sekarang ya menyesal Pak," terangnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, pelaku memang ditangkap saat hendak kabur ke Kalteng. Farlan, dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Sambil bawa anak balita, anak dari istri keduanya. Kasus itu memang terbongkar setelah korban melapor ibu tirinya. Jadi, kita tangkap dan pelaku kita tahan," kata Suyatno.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya