Ditjen Dukcapil ungkap sederet alasan e-KTP lama dicetak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) memang ada yang dicetak dalam waktu cepat dan yang dicetak dalam waktu lama.
Zudan menjelaskan, jika dicetak cepat itu karena warga langsung melakukan perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil, sehingga bisa langsung dicetak. "Yang lama rekam di Kecamatan, cetak di dinas, rekam sekarang cetak di dinas besok baru dikirim minggu depan tergantung pengiriman di kabupaten," katanya di Kantor Kemendagri, Selasa (19/9).
Namun ada penyebab lain yang membuat e-KTP lama dicetak, hal ini disebabkan alat rekam di kecamatan rusak. Saat ini dari 6.456 alat, terdapat 1.248 yang rusak atau sebesar 19,30 persen yang rusak.
"Lalu ada kecamatan pemekaran, 629 kecamatan baru yang alatnya belum tersedia. Solusinya adalah masyarakat kita arahkan merekam ke Kecamatan lama, atau solusi kedua adalah jemput bola. Kami yang akan ke Kecamatan yang belum ada alat," katanya.
Selain itu, Zudan mengatakan, ditemukan pula kasus warga yang melakukan perekaman sebanyak dua kali. Berdasarkan data Dukcapil, ditemukan 1,2 juta penduduk merekam lebih dari 1 kali.
"Mekanismenya disampaikan kalau ada penduduk yang merekam lebih dari satu kali, untuk segera datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan penghapusan data," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, ada beberapa warga menggunakan kontak lens saat perekaman. Ini menjadi penyebab data warga menjadi ganda.
"Sehingga harus melakukan perekaman data ulang. Sering kami sampaikan, siapapun yang pernah rekam lebih dari satu kali hapus data, laporkan," tutup Zudan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya