Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP Nilai KPU Melakukan Pembiaran Soal Pertemuan Wahyu Setiawan dan PDIP

DKPP Nilai KPU Melakukan Pembiaran Soal Pertemuan Wahyu Setiawan dan PDIP Anggota KPU, Wahyu Setiawan. ©2020 Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan anggota lainnya melakukan pembiaran terhadap Wahyu Setiawan.

Pembiaran yang dimaksud Ida Budhiati terkait pertemuan Wahyu Setiawan dengan pihak PDI Perjuangan untuk melakukan pembahasan proses pergantian antar waktu (PAW) di luar kantor KPU.

"Ketua dan anggota lainnya tidak mengingatkan bahwa tindakan teradu telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, bahkan terhadap Peraturan KPU Tahun 2019," kata Ida di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Dia menjelaskan, dalam tata kerja telah ditegaskan adanya larangan jajaran KPU melakukan pertemuan dengan penyelenggara Pemilu dan tim kampanye di luar kantor KPU.

Atas pertemuan tersebut, DKPP menilai Wahyu menunjukkan keberpihakan dan partisan. Karena hal itu, dia juga meminta agar pimpinan KPU dapat melakukan pengawasan internal.

"Penangkapan dan penetapan tersangka dugaan penerima suap justru meruntuhkan kemandirian, kredibilitas, dan integritas penyelenggara Pemilu," papar dia.

Sebelumnya, berdasarkan putusan sidang, DKPP memutuskan memecat Wahyu Setiawan yang dianggap telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu secara keseluruhan. Dua, menjatuhkan saksi pemberhentian tetap kepada teradu, anggota KPU RI Wahyu Setiawan sejak keputusan ini dibacakan," ujar Plt Ketua DKPP Muhammad, dalam sidang etik.

Mejelis juga memerintahkan Pengawas Pemilu untuk mengawasi keputusan ini. Selanjutnya, hakim memerintahkan Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari setelah putusan tersebut.

Pada perkara ini, majelis DKPP menilai Wahyu Setiawan telah melanggar aturan yang berlaku karena bertemu dengan pihak-pihak lain. Pertemuan ini dilakukan terkait dengan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.

Padahal seharusnya, Wahyu tahu ke manapun dia pergi dan berlaku, jabatannya sebagai anggota KPU tetap melekat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terplih 2019-2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"KPK menetapkan 4 orang tersangka, mereka adalah WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum, ATF (Agustiani Tio Fridelina) Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, orang kepercayaan WSE. Sebagai Pemberi, HAR (Harun Masiku), dan SAE (Saeful) sebagai swasta," ucap Lili di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utut PDIP Bocorkan Isi Pertemuan dengan Fraksi PKB di DPR, Bahas Wacana Koalisi?
Utut PDIP Bocorkan Isi Pertemuan dengan Fraksi PKB di DPR, Bahas Wacana Koalisi?

Fraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
Prabowo dan Megawati Bertemu, PDIP Bantah Demi Peluang Masuk Pemerintahan
Prabowo dan Megawati Bertemu, PDIP Bantah Demi Peluang Masuk Pemerintahan

Said membeberkan pembicaraan antara Megawati dengan Prabowo adalah untuk sama-sama membicarakan visi kenegaraan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Isi Pertemuan Puan dan Luhut
PDIP Ungkap Isi Pertemuan Puan dan Luhut

PDIP mengungkapkan obrolan santai terjadi antara Puan dan Luhut dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Puan Akui Sedang Atur Waktu Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Puan Akui Sedang Atur Waktu Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Puan sudah ditugaskan untuk berkomunikasi dengan ketua umum parpol lain.

Baca Selengkapnya
Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan, Sinyal PDIP Segera Gabung KIM Plus?
Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan, Sinyal PDIP Segera Gabung KIM Plus?

Said Abdullah membantah pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri dilatari oleh faktor kursi menteri yang diincar PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Budiman Sudjatmiko Tetap Santai Dipanggil DPP PDIP Usai Bertemu Prabowo
VIDEO: Budiman Sudjatmiko Tetap Santai Dipanggil DPP PDIP Usai Bertemu Prabowo

Budiman menganggap pemanggilan tersebut hal yang biasa layaknya kader berdiskusi dengan pengurus partai.

Baca Selengkapnya
Trend Positif Jika Pertemuan Prabowo-Megawati Terwujud, Transisi Cenderung Soft Landing
Trend Positif Jika Pertemuan Prabowo-Megawati Terwujud, Transisi Cenderung Soft Landing

Said menyebut pertemuan tersebut bukan untuk menentukan arah politik PDIP lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bertemu Prabowo, Ini Respons PDIP
Cak Imin Bertemu Prabowo, Ini Respons PDIP

Hasto menilai pertemuan Prabowo dan Cak Imin merupakan hal yang bagus.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Tidak Haram Jika PDIP di Luar Pemerintahan
Said Abdullah: Tidak Haram Jika PDIP di Luar Pemerintahan

Menurut Said, pertemuan Megawati dan Prabowo sangat baik dan bisa saja membahas  visi bangsa ke depan.

Baca Selengkapnya
Bocoran Isi Pertemuan Sekjen PDIP dan Demokrat
Bocoran Isi Pertemuan Sekjen PDIP dan Demokrat

Komunikasi politik tetap dibangun meski beda poros.

Baca Selengkapnya
Santainya Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP Karena Temui Prabowo
Santainya Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP Karena Temui Prabowo

Pemanggilan itu terkait pertemuan Budiman dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya