Dosen Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi di Bali Laporkan Akun Penyebar Video
Merdeka.com - Pemilik akun Facebook yang menyebarkan video rekaman CCTV dosen di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAA (33) yang menjadi tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswinya, dilaporkan kuasa hukum tersangka ke polisi.
Sebelumnya, tersangka PAA ditangkap atas kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya sendiri. Kasus itu terungkap saat rekaman CCTV perbuatan PAA viral di media sosial.
"Iya (tersangka PPA) membuat pengaduan baru, dan meminta agar yang menyebarkan video itu dilakukan proses hukum," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (2/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dia menyebutkan, bahwa pengaduan itu dilakukan oleh tersangka PPA Minggu lalu dan sudah diterima Polres Buleleng. Nantinya pengaduan itu akan dilakukan penyelidikan apakah benar memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Yang namanya pengaduan iya pasti diterima Polres Buleleng, tetapi kan nanti diselidiki dulu pengaduan ini. Pengaduannya diterima dan prosesnya dilakukan penyelidikan dulu. Apakah pengaduannya benar, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak pidana, atau bagaimana nanti dari hasil penyelidikan," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, nantinya semua pihak baik pemilik akun Facebook dan tersangka PPA akan dilakukan pemanggilan untuk dikonfirmasi terkait hal itu. Sementara, untuk rekaman CCTV itu juga dijadikan salah satu alat bukti untuk kasus tersangka PPA.
"Kalau sudah proses penyelidikan itu semua pihak akan dilakukan konfirmasi keterangan, itu semua pihak. Iya, (rekaman CCTV jadi alat bukti) dan berkasnya sudah maju ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
Sebelumnya, PPA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RD.
"Ini kasus pelecehan seksual secara fisik, bukan kasus terkait pemerkosaan," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana di Mapolres Buleleng.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaGuna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka dengan akun Icha Shakila memang berteman secara maya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya