Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD resmi copot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD

DPD resmi copot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD Irman Gusman ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) resmi memberhentikan Irman Gusman sebagian Ketua DPD. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, seluruh anggota menyetujui Irman dicopot dari posisi Ketua DPD.

Sebelum diambil keputusan, sidang berjalan alot dan diiringi sejumlah interupsi. Sebagian besar interupsi mempermasalahkan tata tertib pemberhentian Irman Gusman pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kouta impor gula di Sumatera Barat.

Namun dari berbagai interupsi itu, semua anggota DPD menyetujui Irman diberhentikan sebagai Ketua DPD.

"Apakah semua setuju Irman Gusman diberhentikan?" tanya Farouk saat memimpin sidang.

"Setuju," jawab seluruh anggota serentak.

Farouk mengatakan, pemberhentian Irman Gusman sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Kehormatan DPD Nomor 11 Tahun 2016 pada (19/9). Pencopotan Irman telah diatur sesuai tata tertib DPD Pasal 117 ayat 1 huruf c yang menyebutkan bahwa keputusan Badan Kehormatan DPD ditetapkan dalam sidang paripurna luar biasa.

"Maka pada hari ini sesuai ketentuan Tatib Pasal 117 itu ditetapkan dalam sidang paripurna. Alhamdulillah tadi sudah ditetapkan sehingga status Pak Irman sudah diberhentikan secara kelembagaan bukan lagi secara BK," terangnya.

Setelah resmi dicopot, lanjutnya, DPD akan menggelar rapat panitia musyawarah (Panmus) membahas pergantian Ketua DPD. Hasil musyawarah Panmus dibawa kembali ke rapat paripurna untuk disahkan.

"Selanjutnya kita akan rapat panmus, nanti panmus mengagendakan untuk acara pergantian selanjutnya," ungkap dia.

Dijelaskannya, sesuai Tata Tertib DPD pasal 54 ayat 3, calon pengganti Irman akan diambil dari wilayah Indonesia bagian barat yang diketahui jumlahnya yakni 40 orang. Sebab, Irman sendiri diketahui merupakan senator asal Sumatera Barat.

Adapun data senator dari wilayah barat, yakni sebanyak 40 anggota yang terdiri dari daerah Nangroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Farouk menambahkan DPD akan mengutamakan musyawarah mufakat dulu ketimbang melalui voting saat pemilihan ketua DPD definitif. "Musyawarah mufakat dulu kalau ada berapa orang, keluar nama satu ya sudah enggak usah dipilih lagi," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP