Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bakal Cecar Idham Azis Soal HAM Saat Fit and Proper Test

DPR Bakal Cecar Idham Azis Soal HAM Saat Fit and Proper Test Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi manusia (HAM) menemukan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei di Jakarta lalu. DPR RI bakal mencecar Calon Kapolri Komjen Idham Azis soal Hak Asasi Manusia (HAM) saat uji fit and proper test di komisi III.

"Nanti kita akan tagihlah kepada calon Kapolri yang akan menjalani fit and proper test di komisi III bagaimana perspektif beliau terkait dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, bagaimana perspektif beliau dengan temuan Komnas HAM tersebut," kata Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Menurut dia, Polri perlu menyikapi serius dan introspeksi soal temuan Komnas HAM. Komisi III juga akan mencoba mensinergikan temuan Komnas HAM dengan calon Kapolri baru.

"Kita minta komitmen calon Kapolri ini soal penegakan supremasi hak asasi manusia, ke depan kita ingin ke Polri itu lebih humanis dalam mengantisipasi para pengunjuk rasa," ujarnya.

Nasir menegaskan, polisi punya tugas mulia yang mengayomi, melindungi dan melayani warga. Bila temuan Komnas HAM menyebut banyak pelanggaran HAM dilakukan oleh institusi kepolisian, maka calon Kapolri punya pekerjaan rumah yang mesti serius ditangani.

Ini pun evaluasi bagi institusi Polri supaya bisa melakukan rekomendasi untuk para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran HAM saat menangani pengunjuk rasa.

"Tinggal nanti dilihat apakah dia melakukannya dengan sengaja atau dia melakukannya memang karena dia sendiri, tidak ada instruksi dari atasan atau apapun," tandasnya.

Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei. Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu. Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP