DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM Soal Tambang Emas Sangihe

Merdeka.com - Komisi VII DPR RI berencana memanggil Kementerian ESDM, terutama Direktur Jenderal Minerba terkait perizinan tambang emas di Pulau Sangihe. Serta, DPR juga terbuka untuk menerima masyarakat Sangihe yang terdampak tambang emas itu.
"Tentu dalam rangka fungsi pengawasan yang kita miliki di DPR RI, kita akan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM dalam artian ini Dirjen Minerba terkait masalah tambang yang ada di Pulau Sangihe," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada merdeka.com, Minggu (13/6).
DPR telah mencermati penolakan besar dari masyarakat terkait kegiatan pertambangan di Pulau Sangihe. Eddy mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada Kementerian ESDM mengenai proses perizinan tambang tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan.
"Kami akan meminta penjelasan untuk mengetahui apakah proses perizinannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, apakah proses AMDALnya telah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola lingkungan hidup yang baik," kata Eddy.
Komisi VII DPR RI terbuka kepada masyarakat Sangihe yang terdampak.
"Kami siap untuk menerima dan mendapatkan pandangan dari masyarakat Sangihe yang memang terdampak oleh tambang yang ada di Pulau Sangihe tersebut," tutup Eddy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya