Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Dukung Penguatan BPIP Melalui Undang-undang

DPR Dukung Penguatan BPIP Melalui Undang-undang Jokowi Terima BPIP di Istana Merdeka. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi II DPR mendukung penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Undang-undang (UU). Hal itu disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

"Komisi II DPR RI mendukung BPIP meningkatkan kapasitas kelembagaan BPIP yang ditegaskan kedudukannya melalui UU," kata Junimart Girsang yang sedang mewakili Pimpinan Komisi II, Senin (25/11).

Junimart mengatakan, Komisi II juga mendukung BPIP meningkatkan peran dan fungsi dalam melaksanakan program revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai ideologi Pancasila. Serta meningkatkan kinerja dewan pengarah dan dewan pelaksana agar tugas dan fungsi lembaga tersebut.

"Mendorong BPIP melakukan penguatan pendidikan moral Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal mulai PAUD sampai perguruan tinggi," ungkapnya.

Tambahnya, Komisi II pun mendorong BPIP meningkatkan sosialisasi, komunikasi, dan publikasi nilai-nilai ideologi Pancasila kepada penyelenggara negara dan masyarakat. Dalam melaksanakan program itu diharapkan BPIP bisa bekerja sama dengan MPR.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPIP Hariyono mengatakan selama ini posisi kelembagaannya baru diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Karena itu dia mengapresiasi Komisi II DPR yang akan mendorong dibuatkan UU kelembagaan BPIP.

"Tadi yang mendesak dari masukan pimpinan Komisi II DPR adalah bagaimana budaya intoleransi dan radikalisme itu disikapi tanpa harus membawa Pancasila itu konfrontatif dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air," ucap Hariyono.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP