DPR Minta Kemenkominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI, Hanafi Rais ingin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menyerahkan draf rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi. Dia mengaku pihaknya kerap menanyakan draf tersebut.
Perlu dibuatnya undang-undang perlindungan data pribadi menyusul dugaan jual beli data kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersebar di media sosial.
"Kita tanya terus setiap kali ada rapat dengan Menkominfo," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Mengapa DPR mendukung penggunaan NIK di SIM? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Bagaimana DPR ingin agar sistem single data aman? Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
Politikus PAN itu mengatakan, bahwa alasan Kemenkominfo masih memfinalisasi antar sektor dan departemen ketika ditanya komisi I soal tersebut. Hanafi berharap, RUU perlindungan data pribadi bisa masuk ke DPR bulan ini.
"Harapan kita nanti planery berikutnya masuk Agustus itu sudah muncul. Tapi kita desak terus supaya lebih cepat, karena sudah banyak masalah terkait itu kan," ujarnya.
Hanafi menambahkan, sejak lama komisi I mendorong agar pemerintah mengajukan ke parlemen soal RUU data perlindungan pribadi. Sebab, korban penyalahgunaan data pun belum punya payung hukum yang komplit.
"Belum sekomplit negara tetangga. Singapura sudah punya, Malaysia sudah punya, Vietnam sudah punya bahkan, Eropa juga sudah lebih maju lagi. Kita ini malah enggak punya," ujar Hanafi.
"Sudah ada UU ITE, sudah ada UU yang lain, tetapi belum cukup melihat canggihnya teknologi yang sekarang sehingga tentu perlu payung hukum yang lebih up to date," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaHani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaData tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Baca Selengkapnya