DPR sebut Dimas Kanjeng bisa dikenakan pasal penistaan agama
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyebut pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, bisa dikenakan pasal penistaan agama. Sebab, kata dia, Taat Pribadi menggunakan pelbagai simbol islam saat melakukan penggandaan uang.
"Orang ini kan menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek," kata Ali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10).
Politikus PAN ini menegaskan apa yang dilakukan Taat Pribadi tersebut merupakan penyakit sosial dan harus diberantas. Dia meminta Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih waspada dan memberikan pengetahuan ke masyarakat agar tak ada lagi warga tertipu dalam kasus serupa.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Karena ini sudah menyangkut penyakit sosial. Kalau tidak cepat diatasi akan menimbulkan gelombang baru," ujarnya.
Selain itu, Ali tak habis pikir dengan adanya fakta anggota TNI bisa termakan tipu daya dengan percaya uangnya bisa digandakan. "Siapapun termasuk jenderal, polisi, kaum intelektual, yang terlibat dalam proses penggandaan uang itu kan sangat disayangkan," ujarnya.
Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi lantaran ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditangkap di padepokannya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September lalu, baru terungkap.
Ternyata, banyak laporan yang menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Korbannya, sudah banyak menyetorkan uang yang nilainya mencapai ratusan miliar, hingga triliunan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaPPATK masih menganalisis ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Diduga ada transasksi mencurigakan.
Baca SelengkapnyaMelalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaBPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAudit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.
Baca Selengkapnya