Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR setujui Bahrullah Akbar jadi anggota BPK baru

DPR setujui Bahrullah Akbar jadi anggota BPK baru Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR kembali menggelar sidang paripurna ke-7 siang ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi ketua sidang paripurna yang dihadiri 302 anggota dewan ini.

Salah satu agenda rapat paripurna adalah menyetujui laporan hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) Komisi XI atas pemilihan satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Bahrullah Akbar.

"Apakah laporan hasil fit and proper test terhadap satu calon anggota BPK RI dapat disetujui?," tanya Taufik, di Komplek Parlemen, Selasa (4/10).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir disertai ketukan palu pimpinan sidang.

Usai disetujui, Wakil Ketua Komisi XI, Soepriyatno membacakan hasil fit and proper test para calon anggota BPK. Soepriyatno mengatakan pihaknya telah memilih satu orang dari 25 calon anggota BPK. Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran Calon Anggota BPK pada (20/6) lalu.

"Pembahasan diawali dengan pengumuman di media massa pada tanggal 20 Juni 2016, bahwa XI DPR RI membuka pendaftaran Calon Anggota BPK. Sampai batas waktu pendaftaran pada tanggal 1 Juli 2016, telah mendaftar sebanyak 25 calon," jelasnya.

Satu anggota terpilih telah dinyatakan layak dan patut berdasarkan serangkaian mekanisme, mulai dari pertimbangan dari tim verifikasi terhadap syarat administrasi calon, masukan dari masyarakat hingga fit and proper test. Namun, saat fit and proper test 2 calon tidak hadir.

"Pada tanggal 13 September 2016, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan untuk melakukan proses uji kelayakan terhadap 24 Calon Anggota BPK," ujarnya.

"Tanggal 14 September 2016, Komisi XI DPR RI telah mengumumkan 24 Calon Anggota BPK yang akan mengikuti proses uji kelayakan di media massa untuk meminta masukan atau pendapat dari masyarakat," sambung Soepriyatno.

Setelah uji kelayakan, lanjutnya, Komisi XI melakukan pemungutan suara 22 calon anggota BPK. Hasilnya, Bahrullah mendapatkan suara terbanyak. Kemudian, nama Bahrullah dibawa ke rapat internal pada (21/9) untuk disepakati.

"Dalam rapat internal disepakati bahwa mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak secara tertutup," tandasnya.

Setelah dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap 22 calon yang telah mengikuti uji kelayakan diperoleh hasil dengan urutan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Bahrullah Akbar, MBA memperoleh 30 suara

2. Abdul Latief memperoleh 17 suara

3. Anggito Abimanyu memperoleh 9 suara

4. 19 orang Calon tidak memperoleh suara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP