Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD minta Pemkot Bekasi tindak pelempar truk sampah dari DKI

DPRD minta Pemkot Bekasi tindak pelempar truk sampah dari DKI Truk sampah di Bantargebang. ©2016 merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Aksi pelemparan terhadap truk sampah DKI Jakarta di Bantargebang menjadi teror bagi awak truk tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, mendorong pemerintah setempat segera mengambil tindakan.

"Kami mendorong segenap aparat Pemkot Bekasi senantiasa membantu pengamanan truk sampah milik DKI sesuai dengan rutenya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Selasa (17/10).

Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama antara DKI dengan Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang, jelas tertuang bahwa Pemkot Bekasi berkewajiban mengamankan truk angkutan sampah sesuai dengan rute yang ditetapkan.

"Tapi, kalau yang diluar rute bukan tanggung jawab Pemkot Bekasi, kalau ada truk sampah DKI melintas di luar jalur, namanya ilegal bukan kewenangan Pemkot Bekasi," kata Ariyanto.

Ariyanto mengatakan, aksi pelemparan truk sampah merupakan aksi teror yang tak bisa dibenarkan. Hal itu membuat para sopir truk sampah menjadi ketakutan jika beraktivitas pada malam hingga dini hari terutama ketika melintas di sepanjang Jalan Siliwangi menuju ke Bantargebang.

"Kami mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap pelaku dalam kejadian 5 Oktober lalu, kami juga berharap pelaku pada kejadian 15 Oktober dapat segera tertangkap," ujarnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengintruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP membuat semacam barikade truk sampah. Hal itu untuk melindungi truk sampah dari aksi pelemparan batu ketika menuju atau pulang dari TPST Bantargebang.

Menurut dia, langkah tersebut bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi di dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Sebab, pemerintah ingin memberikan jaminan keamanan kepada truk sampah DKI.

"Jalur truk sampah menuju ke TPST Bantargebang harus steril dari aksi kriminalitas," katanya.

Truk sampah DKI dilempar batu di sepanjang Jalan menuju ke TPST Bantargebang. Dalam kurun 10 hari, dua peristiwa pelemparan terjadi. Pertama 5 Oktober di KM 10, Kecamatan Bantargebang, dalam kejadian itu tiga orang remaja tanggung ditangkap.

Pelaku mengaku sudah 25 kali melempar batu dengan motif ingin membuat rusuh di jalan. Ketiga pelaku yang kini mendekam di sel tahanan, antara lain AR, BRS, dan AH.

Pada 15 Oktober, kejadian serupa terjadi. Kali ini lokasinya tak jauh dari Mapolsek Bekasi Timur. Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelakunya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP