Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Drama Pelarian Bandar Sabu Jaringan Internasional, Pukul Polisi hingga Tertabrak Truk

Drama Pelarian Bandar Sabu Jaringan Internasional, Pukul Polisi hingga Tertabrak Truk Polisi Tangkap Bandar Narkotika Jaringan Myanmar. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pieter Kristiono, bandar sabu 10 kg jaringan international yang dibekuk polisi, rupanya sempat berusaha melarikan diri saat digiring ke Mapolda Jatim. Untuk mengelabuhi petugas, ia pun berpura-pura hendak kencing saat berada di rest area tol SPBU Tambun Bekasi.

Kesempatan itu, rupanya digunakan tersangka untuk melarikan diri. Dengan kondisi tangan terborgol, ia sempat memukul petugas dan langsung melarikan diri menyeberang jalan tol.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka meminta izin pada petugas agar diperkenankan ke kamar kecil untuk kencing saat di rest area.

"Saat itulah tersangka diantar petugas ke kamar kecil. Namun, rupanya kesempatan itu dipergunakan oleh tersangka," ujarnya, Jumat (5/7).

Tersangka langsung memukul petugas yang mengawalnya hingga terjatuh. Ia pun melarikan diri ke arah jalan tol. Namun sayang, saat berusaha menyeberang jalan tol, ia justru tertabrak truk yang tengah melintas.

Akibatnya, tersangka pun mengalami sejumlah luka. "Saat itu petugas belum mengambil tindakan tegas terukur karena melihat situasi yang ramai dan di tempat umum. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Herlina di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pertolongan dan perawatan intensif," tambahnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus Pieter ini berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Yoyok Priyanto di Jalan Raya Bunder, Gresik pada 10 Maret lalu.

Dari tangan tersangka ini, petugas berhasil menyita sabu seberat 5 kg. Tersangka Yoyok diketahui merupakan bagian dari bandar narkotika jaringan internasional. Sabu yang dimiliki Yoyok, diketahui berasal dari Myanmar yang dibawa melalui Malaysia, kemudian ke Jakarta, hingga akhirnya sampai ke Surabaya.

"Dari penangkapan Yoyok ini, petugas lalu mengembangkan kasus ini dan mendapatkan informasi ada pergerakan tersangka lain yang masih satu jaringan," tegas Barung.

Ia menambahkan, mendapati informasi ini petugas lalu melakukan monitoring jaringan tersebut. Petugas pun mendapati informasi jika sabu yang diselundupkan dikirim melalui jasa pengiriman atau kargo.

Petugas yang sudah sejak lama membuntuti, mendapati informasi jika sabu yang sudah masuk wilayah Indonesia, sudah tiba di Pontianak dan dikirim lagi ke Jakarta, melalui jasa pengiriman.

"Kita sudah dapat info jika sabu itu turun dari kapal dan disimpan dalam subuah gudang. Sabu disamarkan ke dalam galon cat," tambahnya.

Pada Rabu (3/7) dini hari, sabu yang sudah tersimpan dalam galon cat tersebut ternyata diambil seseorang dengan menggunakan jasa pengiriman online. Petugas yang sejak awal sudah mengawasi, lalu membuntuti pengambil paket sabu tersebut.

Hingga pada akhirnya, paket tiba di tempat yang dituju. Paket sabu yang dikemas di dalam galon cat itu, ternyata diterima oleh Pieter Kristiono, di Perum Permata Taman Palem blok A5/ 16, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Tak ingin kehilangan buruan, petugas pun melakukan penangkapan terhadap Pieter, yang ternyata beridentitas warga Desa Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 10 kg Sabu yang dibagi dalam 10 galon cat," tegasnya.

Atas kasus ini, tersangka pun dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP