Dua Hakim Baru Ingin MK Transparan dan Tidak Dibonceng Pihak Lain
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik dua hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Hakim Suhartoyo. Usai mengucapkan janjinya di depan Jokowi, Hakim Suhartoyo mengatakan siap menjaga marwah MK dalam memutus perkara-perkara uji materi atau judicial review.
Dia berjanji tidak berpihak pada siapapun. "Bagaimana kepentingan keadilan, kepentingan rakyat, para yudicial balance harus dinomersatukan, tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi hakim MK," kata Suhartoyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Dia juga berharap keputusan-keputusan yang dihasilkan berdasarkan hukum, rasa keadilan serta konstitusi. Walaupun nantinya banyak tantangan, dia berjanji tidak ada pihak yang bisa menyusupi perkara tersebut.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Saat periode yang berjalan saya tidak pernah menghadapi sebuah perkara itu dengan adanya boncengan-boncengan kepentingan," ungkap Suhartoyo.
Daniel Ingin Kasus Akil Tak Terulang Lagi di MK
Ditambahkan Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, ke depan MK semakin amanah dan tidak kembali terjerumus dalam kasus seperti dialami mantan Ketua MK, Akil Mochtar,.
"Sistem yang sudah dibangun sejak zaman Prof Jimly dan memang ada sedikit masalah dalam periode Akil waktu itu. Tapi saya kira ke depan kita punya komitmen untuk bagaimana kewibawaan MK dalam melestarikan konstitusi NKRI itu harus kita kawal," ungkap Daniel.
Dia menambahkan, dengan penunjukan dari Presiden Jokowi menjadi hakim MK setidaknya memperlihatkan adanya Kebhinekaan.
"MK ini harus diisi dengan berbagai Kebhinekaan yang kuat sehingga dengan demikian maka MK ini milik kita semua milik bersama seluruh Indonesia," ungkap Daniel.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar kode etik.
Baca Selengkapnya"Kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia," kata Lodewijk
Baca SelengkapnyaAri Dwipayana mengungkapkan selain melantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Presiden Jokowi juga akan menyaksikan pembacaan sumpah anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Baca Selengkapnya