Dua Orang Positif Corona, Pemkab Sukoharjo Tak Akan Terapkan Lockdown

Merdeka.com - Kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bertambah menjadi dua orang. Setelah seorang kepala cabang sebuah perusahaan pembiayaan dinyatakan positif Corona, kini giliran pasien dalam pengawasan (PDP) asal Grogol yang meninggal 19 Maret lalu, juga dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Wardoyo Wijaya telah menetapkan status KLB Corona untuk kabupaten tetangga Kota Solo itu, sejak Senin lalu. Meski kasus positif bertambah, namun Pemkab setempat tidak menerapkan karantina wilayah atau Lokal Lockdown seperti Kota Tegal. Akses keluar masuk Kota Makmur tersebut tak akan ditutup.
"Kami lebih memilih penguatan physical distancing atau jaga jarak untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. Kalau kebijakan lockdown itu kan harus dilakukan serentak di setiap daerah, tidak bisa sendiri-sendiri," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa, Jumat (27/3).
Bupati juga meminta aparat kecamatan hingga ke tingkat RT untuk memantau kesehatan para pemudik yang pulang dari perantauan. Mereka diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, sebelum berhubungan dengan warga.
"Saya harapkan para perantau jangan dulu melakukan kontak dengan warga setempat setidaknya 14 hari. Kalau ada warga yang demam, batuk dan pilek saya minta dilaporkan dan diperiksa di puskesmas terdekat," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diunggah situs resmi corona.sukoharjokab.go.id, jumlah pasien positif corona sebanyak 2 orang, PDP 11orang dan ODP 135 orang. Seorang pasien meninggal dunia dan belum ada pasien sembuh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya