Dua Pelajar Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Buronan Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek 4 pria saat pesta sabu. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Barang bukti dari mereka berupa sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek mengatakan, para pelaku di gerebek saat mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah rumah, Jalan Banglas RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"4 orang pelaku diduga pesta sabu dan daun ganja kering. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap La Ode, kepada merdeka.com, Minggu (16/12).
Keempat pelaku masing-masing adalah, Aan (45), Oma (20) pekerja swasta, serta dua nama berikutnya mahasiswa dan pelajar, yakni, Ray (21), YA (17).
La Ode menyebutkan, awalnya polisi hendak menangkap Aan yang merupakan DPO perkara narkoba. Selain itu, Aan juga diketahui merupakan buronan kasus pidana lain.
"Petugas mendapat informasi bahwa Aan sedang berada di rumahnya. Kita mau menangkapnya karena dia buronan dengan berbagai kasus," kata La Ode.
Selanjutnya Kanit Opnal Sat Resnarkoba Brigadir Rizki melakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda AGD Simamora untuk melakukan penangkapan.
Saat hendak ditangkap di rumahnya, Aan berusaha melarikan diri dengan cara memecah kaca pintu jendela kamar, namun pelaku tetap berhasil diamankan.
"Sementara itu, di ruang tamu rumah Aan, terlihat tiga pria lainnya dan langsung diamankan petugas. Lalu petugas menggeledah mereka," kata La Ode.
Hasil penggeledahan, di dalam kamar depan milik Aan ditemukan sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit.
"Pelaku mengaku sabu dan ganja tersebut didapat dari Pekanbaru. Kita sedang dalami siapa bandar besar dari mereka ini," ujar La Ode.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya