Dua Pencuri Bermodal Senjata Mainan Dibekuk Usai 50 Kali Beraksi di Depok
Merdeka.com - Dua pencuri modus senjata api mainan diamankan Tim Tiger dari Satreskrim Polresta Depok. Kedua pelaku adalah Rully W (31) dan Wahyu K (33).
Keduanya diamankan di Pancoran Mas dan Sukmajaya. Salah satu pelaku merupakan DPO polisi.
"Tim Tiger Polresta Depok mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Yang pertama kami tangkap adalah Rully yang merupakan DPO Polsek Pancoran Mas," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (18/12).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yaitu Wahyu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata keduanya sudah beraksi puluhan kali.
"Hasil interogasi keduanya mereka mengakui mereka melakukan pencurian di wilayah Depok ini sudah lebih dari 50 kali," tukasnya.
Dari tangan keduanya pun diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kunci letter T dan gerinda. Pelaku membuat alat perlengkapan mencuri secara manual.
"Alatnya tiga kali dipakai. Lalu mereka bikin lagi," paparnya.
Dalam tiap aksi, mereka hanya memerlukan waktu kurang dari semenit. Mereka terhitung lihai saat mencuri. Ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan senjata api mainan.
"Senjata mainan itu dipakai untuk mengancam jika ketahuan oleh warga. Jadi untuk menakuti sehingga mereka bisa kabur," tukasnya.
Atas perbuatannya mereka pun dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku pun diamankan beserta barang bukti.
"Masih kami dalami apakah ada pelaku lainnya lagi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya