Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dualisme Pejabat Sekda Papua, Gubernur Dinilai Lakukan Pelanggaran Administratif

Dualisme Pejabat Sekda Papua, Gubernur Dinilai Lakukan Pelanggaran Administratif Pelantikan Penjabat Sekda Papua. ©ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi

Merdeka.com - Pemprov Papua berseteru dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat Sekda Provinsi. Saat Mendagri Tito Karnavian sudah melantik Sekda definitif, Wagub Papua Klemen Tinal malah melantik Penjabat Sekda.

"Terkait dengan tindakan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang tetap memperpanjang serta melantik Pj Sekda Provinsi Papua tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri adalah tindakan yang inkonstitusional sangat bertentangan dengan Perpres No.3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang menegaskan pengangkatan penjabat Sekda Provinsi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri (vide pasal 5 ayat 1)," ungkap Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi di Jakarta, Selasa (2/3).

Rully mengatakan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan khususnya menyangkut tindakan melampaui wewenang dan sebagai bentuk pelanggaran sumpah Kepala Daerah untuk menaati dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Menurut Rully, atas tindakan hukum administratif yang bertentangan peraturan perundang-undangan tersebut, maka patut kiranya Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan langsung kepada Wakil Gubernur Provinsi Papua yang telah melakukan pelanggaran administratif sebagaimana diatur dalam PP No.12 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat UU ASN sebagai bagian dari reformasi aparatur sipil negara yang berlaku nasional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan aparatur sipil pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sebagai bagian dari program strategis nasional sehingga layak untuk diberikan peringatan tertulis," tuturnya.

Tolak Pejabat Sekda Pilihan Presiden

Kisruh ini berawal dari kekosongan jabatan Sekda Papua. Pemilihan berjalan secara prosedural ketika Gubernur Lukas Enembe membentuk panitia seleksi. Hasilnya, ditetapkan tiga nama calon yakni Doren Wakerkwa, Wasouk D Sieb, dan Dance J Flassy.

Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, selanjutnya Tim Penilai Akhir (TPA) tingkat pusat memilih satu orang dari tiga calon yang diusulkan pansel.

Dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, terpilih Dance J Flassy sebagai Sekretaris Daerah yang selanjutnya ditetapkan dengan Kepres No. 159/TPA/Tahun 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Papua sejak tanggal 23 September 2020.

Namun, keputusan itu ditolak Gubernur Papua berdasarkan surat kepada Presiden Nomor: 821.2/19148/set tanggal 27 Oktober 2020 menolak dan tidak menerima untuk melantik Dance J Flassy sesuai Keputusan Presiden No. 159/TPA/Tahun 2020 tersebut.

Meskipun demikian pada tanggal 1 Maret 2021 Menteri Dalam Negeri mengambil alih pelantikan Sekda Terpilih Provinsi Papua Dance J Flassy dalam konteks menjalankan Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dan menjaga penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.

Langkah Mendagri itu mendapat perlawanan saat Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melakukan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap Doren Wakerkwa selaku Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Gedung Negara Jayapura, Papua pada Senin (1/3). Pelantikan Doren mengacu Keputusan Gubernur Papua Nomor: 821.2-1053 tertanggal 1 Maret 2021.

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (2/3) seperti dikutip Antara, mengatakan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah telah berakhir semenjak enam bulan sejak dilantik pada September 2020 dan tidak mau kekosongan jabatan maka pihaknya melakukan pelantikan guna memperpanjang masa jabatannya.

"Karena tidak mengetahui bahwa pada waktu yang sama juga dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah definitif oleh Menteri Dalam Negeri, maka saya menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Doren Wakerkwa enam bulan ke depan," kata Lukas.

Menurut Lukas, pihaknya tetap akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangkan budaya Papua.

"Karena tidak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah ditetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Senada dengan Lukas Enembe, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Sehingga dalam hal kejadian dualisme pelantikan Sekretaris Daerah ini perlu dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal, di mana hal yang sudah dilakukan di depan publik yaitu pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah maka diberikan dulu kesempatan lagi pada Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik untuk menyelesaikan tugasnya dan pada enam bulan, kemudian pada September 2021 Sekretaris Daerah Definitif akan melaksanakan tugasnya," katanya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Emosi 13 Prajurit TNI AD Siksa Anggota KKB: Korban Kerap Bikin Onar dan Serang Petugas

Emosi 13 Prajurit TNI AD Siksa Anggota KKB: Korban Kerap Bikin Onar dan Serang Petugas

Korban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Bandingkan Perbedaan Mencolok Blusukan Ganjar dan Prabowo

Sekjen PDIP Bandingkan Perbedaan Mencolok Blusukan Ganjar dan Prabowo

Jika Ganjar melakukan blusukan masyarakat berbondong-bondong hadir

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

Menurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.

Baca Selengkapnya
Pantau Gudang Logistik Pemilu, Wakapolresta Pekanbaru Minta Personel Kawal Hingga Pleno

Pantau Gudang Logistik Pemilu, Wakapolresta Pekanbaru Minta Personel Kawal Hingga Pleno

AKBP Henky meminta semua personel melaksanakan tugas sampai tahap pleno di PPK selesai. Termasuk mengawal setiap tahapan di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya