Dugaan Korupsi Tera UTTP, 4 Pejabat Dinas Perdagangan Palembang & Banyuasin Tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan kantor Dinas Perdagangan Palembang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tera terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Dalam kasus ini, jaksa menetapkan empat pejabat sebagai tersangka.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman mengungkapkan, penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor : PRINT-548/N.6.19.6/Fd.1/02/2021 tertanggal 15 Februari 2021 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg tanggal 18 Februari 2021.
"Benar, hari ini Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kegiatan tanda tera atau tera terhadap UTTP di wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2017 sampai 2019," kata Khaidirman, Rabu (24/2).
Dalam kasus ini, jaksa menetapkan empat orang tersangka. Yakni, EH (ASN di Dinas Perdagangan Palembang) berdasarkan surat penetapan tersangk Nomor : B-323/L.6.19/Fd.1/02/2021. Kemudian, TA (ASN Dinas Perdagangan Palembang) sesuai Surat penetapan tersangka Nomor : B-324/L.6.19/Fd.1/02/2021.
Lalu, EF (ASN Dinas Perdagangan Palembang) yang ditetapkan tersangka melalui surat penetapan Nomor : B-324/L.6.19/Fd.1/02/2021, dan HI (ASN di lingkungan Pemerintah Banyuasin). Penetapan status tersangka HI dikeluarkan berdasarkan surat penetapan Nomor: B-325/L.6.19/Fd.1/02/2021.
"Keempat tersangka semuanya berstatus ASN," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya