Dugaan Pelanggaran Kampanye di Car Free Day, Bawaslu nilai tak langgar asal ada izin

Merdeka.com - Keberadaan fasilitas umum (Fasum) untuk kampanye pasangan calon (Paslon) semakin marak. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menilai tidak ada pelanggaran menggunakan fasum asalkan mendapatkan izin dari instansi terkait.
"Saya rasa tidak ada pelanggaran bagi paslon yang kampanye di fasilitas umum. Yang penting mereka mendapatkan izin dari kepolisian atau pemerintah kota (Pemkot)," kata Anggota Bawaslu Jatim, Totok Hariyono kepada Merdeka.com, Minggu (11/3).
Totok mengatakan, pihak terkait (instansi) harus memberikan perlakuan yang sama pada masing-masing paslon. Jika tidak diberlakukan sama, maka ia yakin akan ada persoalan di belakang hari. Misalnya, paslon nomor urut satu mendapatkan izin kampanye di tempat tersebut, maka palson nomor urut dua juga harus mendapatkan izin sama.
"Kalau diizinkan kampanye di lokasi fasum, maka paslon lainnya juga harus diperbolehkan. Pertama izin dari kepolisian, kemudian perizinan dari pemerintah karena itu adalah fasum," katanya.
Saat ini, ujar dia, banyak aduan yang muncul dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dalam aduan itu, rata-rata pelanggaran yang diadukan terkait alat peraga kampanye (APK). Namun, terkait dengan jumlah pelanggaran, Totok mengaku masih lupa. Yang jelas, pelanggaran belum menyentuh pada penggunaan alat negara.
"Kalau fasum itukan fasilitas umum bisa dipakai untuk kampanye, misalnya lapangan. Namun kalau alat negara yang tidak diperkenankan itu seperti gedung negara yang tidak biasa disewakan," katanya.
Sementara itu, kampanye pada kegiatan car free day (CFD) di Taman Bungkul juga diperkenankan. Karena taman Bungkul merupakan lokasi fasilitas umum yang dibiayai negara. Tetapi kampanye yang dilaksanakan harus membawa izin dari pemerintah kota atau kepolisian.
Jika tidak membawa izin dari instansi terkait, mereka bisa ditindak instansi tersebut karena melanggar ketentuan yang berlaku. Untuk itu, dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Pakhem (Pemuda Khusus Era Milenial) dengan membentangkan banner bertuliskan "Menyambut Pilkada Serentak 2018. Ojok sampek kepecah belah perkoro bedo pilihan. Sopo wae pilihanmu, Jatim kudu tetep SIJI".
Dalam kampanye itu, para pengunjung yang melintas pun diminta membubuhkan tanda tangan. Tua dan muda hingga anak-anak berebut spidol untuk tanda tangan agar bisa mendapatkan souvenir dan balon yang sudah disediakan Pemuda Pakhem.
Suara pria dengan menutup matanya dengan kain hitam masih terus menyuarakan satu. "Saya rasa ini tidak menjadi masalah, asal instansi terkait mengizinkan mereka memakai Bungkul untuk kampanye," kata Totok. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya