Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edaran Terbaru Satgas Upaya Menghidupkan Produktivitas yang Sehat dan Aman Covid-19

Edaran Terbaru Satgas Upaya Menghidupkan Produktivitas yang Sehat dan Aman Covid-19 Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto: Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran terbaru itu berlaku efektif mulai 1 April 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian sesuai kebutuhan.

"Bahwa terdapat beberapa perubahan dalam surat edaran terbaru ini dibandingkan surat edaran sebelumnya SE No. 7 Tahun 2021," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perubahan tersebut diantaranya perubahan masa berlaku hasil negatif PCR perjalan dari dan ke Pulau Bali dari 3 x 24 menjadi 2 x 24 jam. Lalu adanya penambahan opsi tes GeNose on site yang ditempatkan di lokasi keberangkatan penumpang bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api maupun rest area perjalanan darat.

Orang lain juga bertanya?

Lalu untuk moda transportasi penyeberangan laut, wajib menunjukkan hasil negatif antigen atau genome. "Khusus masa berlaku tes GeNose hanya untuk 1 kali perjalanan termasuk tahapan transit untuk moda transportasi udara," imbuh Wiku.

Pada prinsipnya, sambung Wiku, perubahan yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan pusat ini melibatkan keputusan antar kementerian dan lembaga terkait yang mengetahui teknis operasional di lapangan.

Untuk masyarakat dihimbau untuk mendukung pemerintah mensukseskan upaya menghidupkan kembali produktivitas dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan. Sehingga masyarakat tetap aman COVID-19 saat bepergian. Selain itu, peran serta petugas dilapangan dalam menegakkan aturan menjadi sumbangsih yang sangat berdampak.

"Patuhilah kebijakannya, laksanakan dengan penuh tanggungjawab. Karena sebaik apapun kebijakan yang ditetapkan, jika pelaksanaannya tidak linear dengan apa yang termaktub dalam aturan, maka akan menggoyahkan kondisi penanganan COVID-19 yang sudah cukup baik saat ini," pungkas Wiku.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular

Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.

Baca Selengkapnya
Tips Tetap Sehat Saat Perjalanan Mudik
Tips Tetap Sehat Saat Perjalanan Mudik

Saat ini, masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya