Eggi Sudjana Tersangka Makar, PKS Sebut Memperumit Kondisi Saat Ini

Merdeka.com - Polisi menetapkan politikus Eggi Sudjana sebagai tersangka karena diduga mengajak melakukan makar saat berpidato tentang people power. PKS menilai penetapan tersangka ini justru dapat memperkeruh dan membuat kondisi saat ini lebih rumit. Demikian disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Kamis (9/5).
Mardani menilai, di tengah kondisi masyarakat yang terpolarisasi sebagai dampak Pemilu 2019, seharusnya pemerintah fokus pada upaya membangun kebersamaan. Dia enggan mengomentari lebih jauh soal kasus yang melilit Eggi Sudjana karena belum mengetahui duduk perkaranya.
"Saya belum baca, baca dulu deh ya. Pokoknya intinya gini, jangan terlalu mudah pemerintah sekarang ini ataupun penegak hukum dalam kondisi masyarakat yang sedang tidak bersatu, ada langkah-langkah yang menambah rumit kondisi itu," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
"Usahakan sekarang ini membangun kebersamaan," lanjutnya.
Namun demikian, lanjutnya, penegakan hukum harus tetap jalan dengan transparan. Penegak hukum juga disarankan jangan membuat keputusan yang membuat kondisi semakin runyam.
"Penegakan hukum harus jalan ya dengan transparan. Tapi pokoknya tidak boleh membuat kondisi kian eskalatif," pungkasnya.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka atas pernyataan people power. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Eggi dilaporkan politikus PDIP, S Dewi Ambarwati setelah pidatonya terkait people power muncul. Eggi dilaporkan atas dugaan permufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya