Eggie Sudjana Terjerat Kasus Dugaan Makar, PAN Yakin Polisi Bertindak Adil
Merdeka.com - Sejumlah tokoh pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi tersandung kasus hukum terkait dugaan seruan makar. Salah satunya adalah caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi yakin aparat penegak hukum akan berlaku adil dalam menangani kasus-kasus ini. Pihaknya pun menyerahkan hal ini kepada kepolisian.
Viva mengatakan, asumsi atau tafsir ujaran kebencian dan makar yang dikenakan kepada sejumlah orang, harus sesuai dengan UU. Aparat penegak hukum harus menegakkan hukum kendati di jalur yang cukup sulit dan tentunya harus disertai keadilan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk pengamanan pilkada? Pastikan kesiapan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pilkada berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
"Jangan kemudian ada penafsiran yang mengatakan bahwa hukum ini bisa menjadi alat politik, kemudian hukum ini dipermainkan. Itu merupakan proses dinamika hukum yang kurang baik," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan saya sangat yakin bahwa aparat penegak hukum itu tentu akan bertindak adil dan akan tetap mempertahankan rasa keadilan," lanjutnya.
Terkait dugaan tebang pilih aparat dalam menangani kasus hukum, Viva Yoga mengatakan hal itu nanti akan diuji. Belakangan ini pihak kepolisian dinilai hanya mengusut kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan pendukung Prabowo-Sandi.
"Itu nanti akan diuji oleh sejarah, apakah yang akan dilakukan kepolisian itu memang betul-betul jaminan dari penegakan hukum secara profesional tanpa memihak atau bukan. Tapi idealnya hukum itu harus ditegakkan oleh siapapun tanpa pandang bulu, apakah berdasar pada pandangan agama atau golongan tertentu tetapi hukum itu harus memihak bukan berdasarkan kepentingan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKomjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara
Baca SelengkapnyaPolisi membantah pengakuan Saka Tatal dengan foto-foto selama pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya