Eks Menag Lukman Hakim Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan KPK
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui diperiksa dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya saja, Lukman enggan membeberkan kasus yang tengah diselidiki oleh tim lembaga antirasuah.
"Penyelidikan tentang apa tentu saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini," ujar Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Lukman sendiri mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 20.10 WIB. Diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Lukman meminta awak media menghormati keputusannya yang tak mau membeberkan materi pemeriksaan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentu saya harus memenuhi hak publik untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung ini. Tetapi mohon juga dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya, karena itu sudah menjadi kewenangan KPK," kata dia.
Minta Media Tanya ke KPK
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pemeriksaan dirinya sudah masuk dalam ranah hukum. Lukman meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada KPK mengenai penyelidikan yang sedang berjalan.
"Silakan saudara-saudara, rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK karena ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik," kata dia.
"Jadi, silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis sa harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya sa mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," Lukman menambahkan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaCak imin telah diperiksa selama lima jam oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaCak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca Selengkapnya