Eks Sopir Bupati Lampung Utara Tewas Dianiaya, Terdakwa Divonis 4 Tahun 4 Bulan Bui
Merdeka.com - Moulan Irwansyah Putra alis Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian mantan sopir bupati Agung, Yogi Andhika. Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menjatuhkan vonis kepada Moulan selama 4 tahun 4 bulan penjara. Vonis hakim dibacakan pada persidangan yang digelar Rabu (25/9).
"Menyatakan terdakwa Moulan Irwansyah Putra, A. Md. alias Bowok bin M. Yamin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Moulan Irwansyah Putra, A. Md. alias Bowok bin M. Yamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 4 (empat) bulan," bunyi putusan majelis hakim. Dikutip merdeka.com dari website PN Tanjungkarang.
Persidangan vonis pembunuhan mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara tersebut dipimpin Pastra Joseph. Sidang berlangsung di ruang Suejono/Yustitia PN Tanjungkarang.
-
Siapa yang membunuh Tunggul Ametung? Kutukan itu terbukti nyata saat Tunggul Ametung dibunuh oleh pengawalnya sendiri yang bernama Ken Arok.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
Dalam putusannya, hakim menilai Moulan terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yaitu melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut.
Selain vonis penjara, Moulan juga dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000.
Dikutip dari Antara, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabi'in menuntut Moulan selama enam tahun enam bulan penjara atas perkara pembunuhan terhadap korban.
"Meminta agar terdakwa dihukum dengan kurungan penjara selama enam tahun enam bulan," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (21/8).
Dia melanjutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah telah melakukan perbuatan yang diatur dalam pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Akibat perbuatannya itu, sehingga telah menghilangkan nyawa seseorang.
Hal yang memberatkan akibat perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, membuat luka dan menyebabkan kematian.
"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan merupakan tulang punggung keluarga," kata dia.
Moulan merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yogi yang merupakan mantan sopir pribadi dari Bupati Lampung Utara.
Peristiwa itu bermula saat Arnold Darmawan (teman Yogi) mendapatkan bahwa korban sedang dalam pencarian pihak kepolisian Polres Lampung Utara, karena telah melarikan uang milik Bupati Lampung Utara sebesar Rp 25 juta.
Saat itu, Arnold berkomunikasi dengan Purnomo (polisi) dan memancing agar Yogi keluar dari persembunyian. Pada tanggal 14 Mei 2017, Arnold pun berkomunikasi dengan Yogi dengan percakapan saling menanyakan kabar dan keadaannya.
Lalu Yogi meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan sebab dia sudah tidak lagi bekerja sebagai sopir pribadi Bupati Lampung Utara karena ada permasalahan dengan salah satu pengurus rumah tangga yang ada di rumah dinas bupati.
"Saat itu YA menyampaikan sedang berada di luar Lampung melarikan diri dari pihak pengurus rumah tangga. Lalu Arnold memancing YA agar mau pulang ke Lampung dan ke rumahnya dengan menjanjikan pekerjaan," kata jaksa.
Sesampai di rumah Arnold, Yogi kemudian menumpang mandi. Melihatnya mandi, Arnold pun menyempatkan berjalan keluar rumah menuju Jalan W.R Monginsidi dengan maksud menghubungi Purnomo untuk menginformasikan bahwa Yogi sudah berada di rumahnya dan sudah bisa untuk diamankan.
"Saat itu YA dijemput oleh petugas dan dibawa," katanya lagi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan ajudannya, Bupati meminta maaf. Meskipun sempat melerai tapi tak membuat emosi Daniel mereda.
Baca SelengkapnyaBupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku utama hanya satu inisial AS (22) dan saat ini sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaNama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaAjudan Bupati Kutai Barat FX Yapan ini, menganiaya sopir truk, dengan menendang wajah dan perut.
Baca Selengkapnya