Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Sopir Bupati Lampung Utara Tewas Dianiaya, Terdakwa Divonis 4 Tahun 4 Bulan Bui

Eks Sopir Bupati Lampung Utara Tewas Dianiaya, Terdakwa Divonis 4 Tahun 4 Bulan Bui Terdakwa pembunuhan mantan sopir Bupati Lampung Utara. Antara

Merdeka.com - Moulan Irwansyah Putra alis Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian mantan sopir bupati Agung, Yogi Andhika. Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menjatuhkan vonis kepada Moulan selama 4 tahun 4 bulan penjara. Vonis hakim dibacakan pada persidangan yang digelar Rabu (25/9).

"Menyatakan terdakwa Moulan Irwansyah Putra, A. Md. alias Bowok bin M. Yamin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Moulan Irwansyah Putra, A. Md. alias Bowok bin M. Yamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 4 (empat) bulan," bunyi putusan majelis hakim. Dikutip merdeka.com dari website PN Tanjungkarang.

Persidangan vonis pembunuhan mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara tersebut dipimpin Pastra Joseph. Sidang berlangsung di ruang Suejono/Yustitia PN Tanjungkarang.

Orang lain juga bertanya?

Dalam putusannya, hakim menilai Moulan terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yaitu melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Selain vonis penjara, Moulan juga dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000.

Dikutip dari Antara, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabi'in menuntut Moulan selama enam tahun enam bulan penjara atas perkara pembunuhan terhadap korban.

"Meminta agar terdakwa dihukum dengan kurungan penjara selama enam tahun enam bulan," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (21/8).

Dia melanjutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah telah melakukan perbuatan yang diatur dalam pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Akibat perbuatannya itu, sehingga telah menghilangkan nyawa seseorang.

Hal yang memberatkan akibat perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, membuat luka dan menyebabkan kematian.

"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan merupakan tulang punggung keluarga," kata dia.

Moulan merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yogi yang merupakan mantan sopir pribadi dari Bupati Lampung Utara.

Peristiwa itu bermula saat Arnold Darmawan (teman Yogi) mendapatkan bahwa korban sedang dalam pencarian pihak kepolisian Polres Lampung Utara, karena telah melarikan uang milik Bupati Lampung Utara sebesar Rp 25 juta.

Saat itu, Arnold berkomunikasi dengan Purnomo (polisi) dan memancing agar Yogi keluar dari persembunyian. Pada tanggal 14 Mei 2017, Arnold pun berkomunikasi dengan Yogi dengan percakapan saling menanyakan kabar dan keadaannya.

Lalu Yogi meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan sebab dia sudah tidak lagi bekerja sebagai sopir pribadi Bupati Lampung Utara karena ada permasalahan dengan salah satu pengurus rumah tangga yang ada di rumah dinas bupati.

"Saat itu YA menyampaikan sedang berada di luar Lampung melarikan diri dari pihak pengurus rumah tangga. Lalu Arnold memancing YA agar mau pulang ke Lampung dan ke rumahnya dengan menjanjikan pekerjaan," kata jaksa.

Sesampai di rumah Arnold, Yogi kemudian menumpang mandi. Melihatnya mandi, Arnold pun menyempatkan berjalan keluar rumah menuju Jalan W.R Monginsidi dengan maksud menghubungi Purnomo untuk menginformasikan bahwa Yogi sudah berada di rumahnya dan sudah bisa untuk diamankan.

"Saat itu YA dijemput oleh petugas dan dibawa," katanya lagi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Sopir Angkutan Umum di Tasik Dianiaya hingga Tewas
Kronologi Sopir Angkutan Umum di Tasik Dianiaya hingga Tewas

Sopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)

Baca Selengkapnya
Sadis! Waria Aniaya Korban Kecelakaan di Bekasi hingga Tewas, Gasak Barang Berharga Lalu Pergi
Sadis! Waria Aniaya Korban Kecelakaan di Bekasi hingga Tewas, Gasak Barang Berharga Lalu Pergi

Waria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ajudan Aniaya Sopir Truk CPO di Depan Bupati Kutai Barat FX Yapan, Pelaku Anggota TNI
Ajudan Aniaya Sopir Truk CPO di Depan Bupati Kutai Barat FX Yapan, Pelaku Anggota TNI

Video penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah

Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ajudan TNI Tendang Wajah Sopir Truk CPO versi Bupati Kutai Barat
Kronologi Ajudan TNI Tendang Wajah Sopir Truk CPO versi Bupati Kutai Barat

Atas perbuatan ajudannya, Bupati meminta maaf. Meskipun sempat melerai tapi tak membuat emosi Daniel mereda.

Baca Selengkapnya
Ajudan TNI Aniaya & Tendang Wajah Sopir Truk CPO, Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Ajudan TNI Aniaya & Tendang Wajah Sopir Truk CPO, Bupati Kutai Barat Minta Maaf

Bupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Nahas, Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Geng Motor Ternyata Salah Sasaran
Nahas, Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Geng Motor Ternyata Salah Sasaran

Pelaku utama hanya satu inisial AS (22) dan saat ini sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Viral Ajudannya Tendang Sopir Truk, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kutai Barat FX Yapan
Viral Ajudannya Tendang Sopir Truk, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kutai Barat FX Yapan

Nama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Ajudan TNI Bupati Kutai Barat, Viral Aniaya Sopir Truk Minyak
VIDEO: Profil Ajudan TNI Bupati Kutai Barat, Viral Aniaya Sopir Truk Minyak

Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan ini, menganiaya sopir truk, dengan menendang wajah dan perut.

Baca Selengkapnya