Evaluasi Pemilu 2019, Jokowi Buka Kemungkinan Revisi UU
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemerintah ingin mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk memperbaiki Pemilu 2024. Jokowi pun membuka kemungkinan untuk merevisi UU Pemilu.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di Pemilu lalu untuk perbaikan Pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," ujar Jokowi di Mal Neo Soho Jakarta Barat, Selasa (12/11).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menuturkan evaluasi pelaksanaan Pemilu ditekankan pada teknis penyelenggaraan. Menurut dia, salah satu hal yang mendapat sorotan adalah soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Mengapa Jokowi ingin Pemilu 2024 Jurdil dan Luber? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
"Itu akan dievaluasi secara teknis bagaimana cara mengatasinya. prinsipnya tegas, pemilihan langsung," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Jokowi Ingin Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Fadjroel juga memastikan bahwa Jokowi ingin pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Jokowi tak ingin calon kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari penggunaan e-rekap untuk Pemilu 2020, penyediaan salinan dalam bentuk digital hingga pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Dia menjelaskan dengan menggunakan e-rekap maka penghematan pemilu cukup besar. Selain menghemat anggaran, kata dia, juga memangkas waktu, termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital, formulir-formulir juga tak perlu dicetak.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut seperti data pemilih yang tidak akurat, distribusi logistik, hingga kerusakan alat dan surat suara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaKelakar Jokowi dan pimpinan MPR soal Capres dan Cawapres berlangsung ketika melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaJK mendorong adanya suatu perubahan jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya