Fachrul Razi Ogah Komentari Rencana Jokowi Hidupkan Kembali Posisi Wakil Panglima TNI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 itu berisi salah satunya menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI.
Menteri Agama Fachrul Razi yang pernah menjabat Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) 1999-2000 enggan berkomentar banyak mengenai keputusan Presiden Jokowi.
Menurutnya, saat ini kapasitasnya adalah menteri agama. "Oh enggak tahu saya. Waduh enggak tahu, saya enggak komen. Sudah bukan bidang saya lagi," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11/2019).
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa yang mengesahkan TNI? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Mengapa Panglima TNI melakukan rotasi jabatan? “Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,“ ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (27/8).
Sebelumya, Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Sukamta mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI.
"Pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru Presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk," kata Sukamta saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Bertolak Belakang dengan Perampingan Birokrasi
Sukamta menyebut keputusan itu bertolak belakang dengan keinginan Jokowi merampingkan birokrasi, salah satunya penghapusan jabatan eselon III dan IV.
"Kesannya beliau akan merampingkan birokrasi. Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi," kata Sukamta.
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019 dan sudah diundangkan. Lebih tepatnya, posisi itu disebut dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima.
Dijelaskan pula, dalam Pasal 15 ayat 1, bahwa tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Dalam lampiran pun disebutkan bahwa yang berhak menduduki posisi Wakil Panglima adalah Perwira Tinggi atau Pati yang berpangkat bintang empat (4).
Posisi Wakil Panglima dihapus saat era Presiden keempat RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, melalui Keppres tertanggal 20 September 2000. Fachrul Rozi, Menteri Agama saat ini, yang dicopot Gus Dur sekaligus menjadi Wakil Panglima terakhir.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai acara, Presiden Jokowi kepada awak media menyampaikan pesannya kepada TNI.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan agar suara publik harus didengar. Akan tetapi, perihal penunjukan Calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni menjadi momen terakhir Jokowi memimpin peringatan HUT TNI sebagai Presiden menjelang purna tugas pada 20 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaPelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta pukul 08.30 WIB.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaUsai pelantikan, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditanya mengenai netralitas TNI karena Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca Selengkapnya