Fahri Hamzah: Lapas di Indonesia Enggak Ada Layak Kecuali di Sukamiskin
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait kaburnya para narapidana di Lapas Kelas II A, Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11) kemarin malam. Fahri menilai tidak ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang lebih layak dari lapas untuk narapidana korupsi di Sukamiskin, Jawa Barat.
"Memang lapas di Indonesia enggak ada yang layak kecuali di Sukamiskin. Tidak ada lapas yang layak kecuali Sukamiskin dan itu dibangun 100 tahun yang lalu oleh Belanda," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).
Fahri Hamzah mengatakan, perlu ada terobosan untuk menangani lapas dan para narapidana di Indonesia. Sehingga kasus narapidana kabur seperti di Lapas Lamboro tak terulang.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
"Kita ini harus ada keberanian melakukan terobosan dengan cara kita menangani lapas dan menangani narapidana. Harus ada terobosan ya menurut saya," ungkapnya.
Fahri Hamzah menyarankan para narapidana tak perlu lagi di masukan penjara. Menurut dia, sebaiknya para narapidana diberi hukuman untuk menjadi petani serta menghasilkan uang.
"Psikopat pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan, tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat secara mental sehat ngapain ditahan. Semakin ditahan semakin gila orang," ucapnya.
Dia pun berharap Undang-undang (UU) Pemasyarakatan bisa segera rampung dibahas. Sehingga bisa mengatasi masalah di lapas.
"Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan mudah-mudahan UU Pemasyarakatan yang baru nanti dibahas lebih dahal harus lebih reform. Era nahan orang kurangilah apalagi menikmati nahan orang itu. Saya kira itu," tandasnya.
Diketahui, hingga Jumat (30/11) petang, 26 dari 113 narapidana di Lapas Kelas II A, Lambaro, Banda Aceh, melarikan diri sudah ditangkap petugas gabungan Ditjen PAS, polisi dan TNI. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol pagar ornamen lapas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca Selengkapnya