Fatwa soal Muamalah Medsos bakal disosialisasikan langsung ke daerah
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara akan menyiapkan acara untuk mensosialisasikan Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang pedoman bermuamalah di media sosial. Agenda roadshow dari daerah ke daerah tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Kita siapkan jadwal roadshow dari daerah ke daerah untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat tentang fatwa MUI ini," kata Rudiantara di galeri Nasional, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Dalam roadshow tersebut, nantinya berbagai kelompok masyarakat akan diberikan penyuluhan tentang tata cara bermuamalah di media sosial oleh Majelis Ulama Indonesia. Sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi aakan memfasilitasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi? Namun, tak hanya sebatas itu saja karena YLKI juga mendesak pemerintah terutama BPOM untuk segera melakukan proses sosialisasi.
-
Kemendag sosialisasikan Permendag baru bagaimana? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Apa tujuan sosialisasi di masjid? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa yang akan dilakukan Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Judi online menjadi titipan Pak Presiden. Yang lain nanti menyusul,' ujar dia.
-
Siapa yang ikut sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
"Fatwa MUI ini yang akan jadi spare head dan pemerintah memfasilitasi," ujar Rudiantara.
Sementara itu terkait buzzer, Rudi menegaskan akan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bila aktivitas buzzer tersebut mengganggu maka akan langsung ditutup. Hal serupa pun berlaku untuk pada netizen di media sosial lainnya.
"Selama kontennya bertentangan mau buzzer mau apa juga kita kena," ucap Rudi.
Hingga kini dia menyebutkan ada 111 juta warga Indonesia yang memiliki akun facebook. Namun dia mengaku tak tahu pasti jumlah akun media sosial yang kerap menyebar konten negatif.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tahun politik, semua pihak diajak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi terutama melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaPenyebaran Islam di Nusantara merupakan salah satu fenomena sejarah yang menarik untuk dikaji.
Baca SelengkapnyaMedia Center Indonesia Maju diresmikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaSemenjak Twitter dibeli Elon Musk dan berganti X, media sosial itu tak memiliki perwakilan kantor di Indonesia. Berbeda dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta untuk bijak dalam menyaring informasi untuk menghindari provokasi.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan ini bergerak menyusuri jalan setapak menuju permukiman
Baca Selengkapnya