FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023). Ini merupakan kedua kalinya Gazalba Saleh ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dia tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

Gazalba Saleh kali ini ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Status tersangka dalam perkara ini telah disematkan KPK kepada Gazalba sejak 21 Maret 2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Gazalba Saleh akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Terhitung mulai dari tanggal 30 November 2023 sampai dengan 19 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
