Gagal Perkosa Tetangga, Pria di OKI Bacok Korban Berkali-kali
Merdeka.com - Gagal memperkosa, seorang pria asal Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Faledi Harun (37), melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap korbannya. Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban seorang ibu rumah tangga tidur di rumahnya tak jauh dari kediaman pelaku, Jumat (1/11) dini hari. Sementara suaminya sedang tak ada di rumah.
Pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca jendela. Dia lantas masuk ke kamar dan naik ke tempat tidur korban. Baru saja hendak melakukan pemerkosaan, korban terbangun dan berteriak minta tolong.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Lantas, pelaku menodongkan pisau ke lehernya sambil menyuruh diam dan mengancam akan membunuhnya jika tak mengikuti kemauannya. Namun, korban tetap melawan sehingga membuat pelaku kalap.
Pelaku membacok korban berkali-kali yang menyebabkan banyak luka di tangan dan jari. Tak ingin diburu warga, pelaku langsung kabur.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Kapolsek Pedamaran Timur Ipda Panca Mega Surya mengatakan, pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (5/11). Penyidik juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku kita tangkap setelah melakukan penyelidikan dan dia mengakui perbuatannya," ungkap Panca, Kamis (7/11).
Dari pengakuan tersangka, dia awalnya bermaksud memperkosa korban karena mengetahui suaminya sedang tak ada di rumah. Lantaran tepergok dan korban terus berteriak, terjadilah penganiayaan tersebut.
"Tersangka kita kenakan Pasal 285 juncto Pasal 53 dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca Selengkapnya