Ganjar wajar Setnov lupa soal permintaan tak galak di proyek e-KTP
Merdeka.com - Ganjar Pranowo saat bersaksi di persidangan kasus e-KTP mengaku pernah diminta Setya Novanto tidak galak-galak dalam pembahasan proyek tersebut. Namun, dalam kesaksian Novanto, hal itu dibantah. Sikap Novanto ini dianggap Ganjar wajar.
Bahkan Ganjar menduga Novanto lupa dengan kejadian dialami terkait korupsi e-KTP. "Ya bisa jadi kan orang lupa. Bisa jadi orang tidak ingat begitu. Tapi kalau saya ditanya yang saya ingat saja," ujar Ganjar, Sabtu (8/4).
Gubernur Jawa Tengah itu tidak mempersoalkan jika memang Novanto mengaku lupa pernah bertemu denganya di Bali, saat proses pengadaan e-KTP berlangsung. "Ya enggak apa-apa. Saya cuman ditanya KPK saja kok, pernah ketemu dengan beliau? Pernah. Di mana? Di Bali. Apa perkataanya? Cuman sekecil itu saja gitu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana Ganjar Pranowo menanggapi kritik? 'Kalau dihajar, saya sudah terlalu sering, dipuji juga pernah. Yang perlu disikapi dari kita jangan baperan karena kita berada pada posisi itu tuh, Anda itu wajib, wajib dikritik,' pungkas Ganjar.
-
Kenapa Ganjar tidak heran dengan pernyataan Prabowo? Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Bagaimana Ganjar mengomentari rencana Prabowo? Ganjar tidak mempermasalahkan kapasitas Prabowo sebagai Menteri Pertahanan malah mengulas perihal proyek tanggul laut raksasa tersebut dalam seminar nasional.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
Ganjar menyatakan, jika memang menerima uang suap e-KTP, meminta KPK untuk diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi dalam mega korupsi e-KTP. "Saya dikonfrontasi lebih dulu. Malah saya yang minta," pungkas mantan Anggota DPR RI dua periode ini.
Sebelumnya, Novanto berulang kali membantah kenal dengan pihak-pihak terkait proyek e-KTP. Setelah membantah kenal Diah Anggraeni, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Setnov juga membantah ucapannya ke Ganjar Pranowo saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Bantahan itu disampaikan kepada jaksa KPK saat sidang korupsi e-KTP. Terutama soal permintaan Novanto agar Ganjar tidak usah galak-galak soal e-KTP. Novanto dalam sidang juga mengaku tidak tahu dan merasa kaget ada pemberitaan terkait pengakuan Ganjar tersebut.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan kesaksian Ganjar saat hadir di persidangan pekan lalu. Dia menceritakan saat itu politikus PDIP bertemu dengan Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Saat itu, ungkap Gubernur Jawa Tengah, sekitar tahun 2011-2012 tiba-tiba saja Setnov, yang saat itu merupakan ketua Fraksi Golkar mendekatinya dan menyapa, meminta Ganjar untuk tidak galak-galak dalam pembahasan proyek tersebut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaGanjar tidak mempersoalkan dukungan diberikan kepada Prabowo, melainkan menyoroti sikap inkonsisteni purnawirawan jenderal TNI tersebut.
Baca Selengkapnya