Gara-Gara Bercadar, ASN di RSUD Purwokerto Dikenakan Sanksi oleh BKD Jateng
Merdeka.com - Seorang perempuan berprofesi perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Margono Soekarjo Purwokerto dikenakan sanksi, karena diketahui memakai cadar saat bekerja. Sanksi dijatuhkan karena yang bersangkutan sudah beberapa kali diperingatkan namun tidak dihiraukan.
"Sudah kami pindahkan tugas dari perawat sekarang menempati bagian administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zahro di Semarang, Kamis (7/11).
Dia menyebut sebagai bagian pelayanan masyarakat bahwa aparat sipil negara (ASN) dalam melakukan aktivitas kerja tidak boleh menutupi wajahnya. Dia akhirnya memberi pilihan alternatif kepada perawat yang bersangkutan memilih melepaskan cadar atau ke luar sebagai pegawai negeri.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
"Kami tegur agar melepaskan cadar saat kerja. Tapi perawat itu tetap masih menutupi wajah dengan masker," jelasnya.
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pembinaan terhadap ASN perempuan tersebut agar bersedia melepaskan penutup wajah.
"Kami bina terus dan berikan penyadaran bahwa tindakan yang dilakukan harus sesuai ketentuan berlaku," terangnya.
BKD Tidak Mempersoalkan ASN Pria Bercelana Cingkrang
Terkait jumlah ASN yang mengenakan cadar di Jateng, kata Wisnu hanya ada satu orang saja. Sedangkan lainnya mematuhi ketentuan yang ada.
"Jadi untuk ASN laki-laki soal mengenakan celana cingkrang tidak ada larangan," ungkapnya.
Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Samsul Huda mengaku sanksi yang dilakukan BKD merupakan langkah tepat jika mengacu pada aturan berpakaian bagi PNS.
"Bukan masalah penggunaan cadar, tapi penegakan aturan berseragam di institusi pemerintah," kata Samsul Huda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaPerawat tersebut sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaAgung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut menendang kaki petugas pemadam kebakaran saat inspeksi mendadak.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaAC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaDiani menyayangkan adanya persyaratan tersebut yang menjurus pada rasisme.
Baca SelengkapnyaMenurut Irma, lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.
Baca Selengkapnya