Gerebek kontrakan, polisi amankan wanita diduga gembong narkoba Bali

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek rumah kontrakan di Jalan Gunung salak Perumahan Bali Arum no. 5 Denpasar, Bali. Rumah itu diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan wanita diduga sebagai gembong narkoba yang memasok barang haram di Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menuturkan, penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang menduga rumah MI (41) dijadikan pusat transaksi narkoba. Dari penggerebekan pada Sabtu petang (11/3), polisi hanya mengamankan seorang wanita kelahiran Desember 1976 asal Pademangan barat, jakarta utara.
Tidak hanya narkoba yang diamankan, polisi juga menemukan sejumlah senjata api dan amunisinya. "Selain narkoba, anggota kami juga mengamankan beberapa senpi baik itu laras panjang dan maupun jenis pistol soft gun," ungkap Kombes Hadi Purnomo, Senin (13/3) di Mapolresta Denpasar.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi:
- satu plastik klip besar berisi penuh kristal bening (52,04)gram
- satu plastik klip besar berisi setengah kristal bening (15,5.0)gram
- satu paket kristal bening yg di bungkus tisu yang di masukan ke dalam bungkus rokok Sampoerna (5) gram
- tiga paket plastik klip kecil masing masing paket dgn berat (1) gram berat total : 76,04 gram
- delapan ekstasi warna cokelat
- dua puluh lima ekstasi warna merah
- dua perangkat alat isap sabu (bong)
- satu buah hp Asus warna hitam
- satu timbangan digital
- dua pucuk air gun laras panjang
- dua pucuk air gun bentuk pistol
- enam magasen milik soft gun
- satu magasen senpi diduga milik senpi jenis FN
- tiga belas amunisi tajam kal. 3.2
- satu amunisi tajam kal. 4.2
- dua belas peluru karet kal. 9 bk
- dua belas buah peluru ches, 7 hampa dan 5 tajam kal. 2.2
"Saat penggerebekan tersangka tidak melakukan perlawanan. Untuk saat ini masih terus kita kembangkan kasusnya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya