Gerebek sarang narkoba di Palembang, 400 gr sabu & 200 ineks disita

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek rumah yang menjadi sarang narkoba di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/12) sore. Sebanyak 400 gram sabu dan 200 ineks disita, termasuk tiga pelaku diamankan.
Informasi dihimpun, penggerebekan tersebut untuk mencari target operasi yang diduga menjadi pengedar narkoba di lokasi. Tiba di rumah yang dituju, petugas menjumpai pemilik rumah yang pura-pura sedang mencuci pakaian.
Petugas curiga lantaran rumah tersebut dalam keadaan tergembok dari luar. Tiba-tiba, seseorang melemparkan tas berbentuk kelinci yang biasa digunakan anak TK dari atas rumah.
Tak ingin sasaran kabur, petugas meringkus tiga pelaku dan mengamankan tas. Saat dibuka, tas tersebut berisi sabu seberat 400 gram yang telah dipecah dalam paket kecil dan 200 butir ineks.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa membenarkan penggerebakan tersebut. Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelakunya ada tiga, sedang kita periksa karena baru saja ditangkap. Mereka memang TO kita," ungkap Syahril, Jumat (23/12).
Terkait peran masing-masing pelaku, kata dia, belum bisa disebutkan. Hanya saja, barang bukti yang diamankan telah siap edar dalam bentuk paket.
"Nanti akan dirilis secara resmi, masih kita kembangkan lagi," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya