Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Warung Jual Miras Oplosan di Solo, Polisi Sita Puluhan Botol

Gerebek Warung Jual Miras Oplosan di Solo, Polisi Sita Puluhan Botol Polisi Gerebek Penjual Ciu. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Upaya Satuan Sabhara Polresta Surakarta memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran minuman keras (miras) membuahkan hasil. Kamis (21/11) malam, polisi menggerebek lokasi penjualan miras milik Warsito alias Kenthut, di Kampung Sumber Nayu, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Dari warung pria 49 tahun tersebut, polisi menyita miras jenis ciu dikemas dalam 54 botol air mineral berukuran 600 mililiter. Kemudian 17 botol ciu berukuran 1.500 mililiter, 1 termos besar ciu oplosan serta 1 gentong ciu oplosan.

Minuman haram tersebut dijual dengan harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per botol. Penggerebekan warung miras ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian dicek oleh anggota yang sedang patroli, dan ternyata benar ada penjual miras dengan beberapa varian," ujar Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Jumat (22/11).

Jenis miras diedarkan warung tersebut beraneka ragam. Ada jenis pisang kluthuk, anggi dan ada yang dioplos dengan minyak kayu manis dan serai. Total miras diamankan 70 botol, 1 termos besar dan 1 gentong.

Pelaku Dikenakan Pidana Ringan

Sutoyo menjelaskan, tidak semua botol diamankan tersebut disimpan dalam rumah Warsito. Beberapa botol di antaranya disembunyikan di kebun untuk mengelabui petugas.

"Pekan depan pelaku akan disidang tindak pidana ringan dengan ancaman penjara dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan," ujar dia.

Dia menambahkan polisi juga menemukan satu termos besar dan kendi berisi minuman keras oplosan. Menurutnya, termos berisi ciu itu dijual sesuai permintaan pembeli dalam bentuk paket hemat atau dalam kemasan plastik.

"Untuk penjualnya tadi sudah kita periksa. Rencana nanti hari Senin akan kita lakukan sidang tipiring untuk proses lebih lanjut," katanya.

Cegah Korban Tewas

Sutoyo menambahkan, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana jika miras oplosan ciu dan rempah-rempah itu memakan korban jiwa. Ia juga mengimbau masyarakat Solo segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas penjualan miras jenis apa pun.

Ia berjanji untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan agar tindak kriminalitas yang mayoritas berawal dari minum miras bisa diantisipasi. Hal tersebut juga mengantisipasi jatuhnya korban meninggal dunia akibat miras oplosan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pinggir Bengawan Solo.

"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras, karena akan merugikan diri sendiri dan masyarakat," pungkas Sutoyo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya