Gerebek Warung Jual Miras Oplosan di Solo, Polisi Sita Puluhan Botol
Merdeka.com - Upaya Satuan Sabhara Polresta Surakarta memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran minuman keras (miras) membuahkan hasil. Kamis (21/11) malam, polisi menggerebek lokasi penjualan miras milik Warsito alias Kenthut, di Kampung Sumber Nayu, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
Dari warung pria 49 tahun tersebut, polisi menyita miras jenis ciu dikemas dalam 54 botol air mineral berukuran 600 mililiter. Kemudian 17 botol ciu berukuran 1.500 mililiter, 1 termos besar ciu oplosan serta 1 gentong ciu oplosan.
Minuman haram tersebut dijual dengan harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per botol. Penggerebekan warung miras ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Apa yang dijual di pasar murah? 'Untuk beras kami jual dengan harga Rp8.500 atau Rp42.500 per lima kilogram. Jadi harganya terjangkau oleh masyarakat. Apalagi kalau harga beras di pasaran mencapai Rp10-12 ribu. Selain beras, kami juga bawa minyak, gula, dan tepung terigu,' kata Ardiansyah Kristianto, PJS Asisten Manajer Bulog Surakarta, dikutip dari YouTube Liputan6 pada Rabu (9/8).
-
Dimana minuman kekinian ini biasa dijual? Terlebih lagi, melihat kesuksesan banyak gerai minuman, menjadikan minuman trendy sebagai gagasan bisnis tampaknya menjanjikan.
"Kemudian dicek oleh anggota yang sedang patroli, dan ternyata benar ada penjual miras dengan beberapa varian," ujar Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Jumat (22/11).
Jenis miras diedarkan warung tersebut beraneka ragam. Ada jenis pisang kluthuk, anggi dan ada yang dioplos dengan minyak kayu manis dan serai. Total miras diamankan 70 botol, 1 termos besar dan 1 gentong.
Pelaku Dikenakan Pidana Ringan
Sutoyo menjelaskan, tidak semua botol diamankan tersebut disimpan dalam rumah Warsito. Beberapa botol di antaranya disembunyikan di kebun untuk mengelabui petugas.
"Pekan depan pelaku akan disidang tindak pidana ringan dengan ancaman penjara dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan," ujar dia.
Dia menambahkan polisi juga menemukan satu termos besar dan kendi berisi minuman keras oplosan. Menurutnya, termos berisi ciu itu dijual sesuai permintaan pembeli dalam bentuk paket hemat atau dalam kemasan plastik.
"Untuk penjualnya tadi sudah kita periksa. Rencana nanti hari Senin akan kita lakukan sidang tipiring untuk proses lebih lanjut," katanya.
Cegah Korban Tewas
Sutoyo menambahkan, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana jika miras oplosan ciu dan rempah-rempah itu memakan korban jiwa. Ia juga mengimbau masyarakat Solo segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas penjualan miras jenis apa pun.
Ia berjanji untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan agar tindak kriminalitas yang mayoritas berawal dari minum miras bisa diantisipasi. Hal tersebut juga mengantisipasi jatuhnya korban meninggal dunia akibat miras oplosan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pinggir Bengawan Solo.
"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras, karena akan merugikan diri sendiri dan masyarakat," pungkas Sutoyo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca Selengkapnya