Gerindra soal RUU Terorisme: Masalahnya ada di Panglima TNI dan Menkumham
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo geram partainya dianggap sebagai pihak yang memperlambat proses perampungan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya pihak yang memperlambat adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Masalahnya sekarang antara Panglima TNI dengan Menteri Hukum dan HAM itu belum selesai mengenai definisi terorisme. Menteri hukum dan HAM itu dari partai mana ya? coba Bapak-Bapak ibu-ibu ya dari partai mana? dari partai PDIP, bukan dari Gerindra," kata Hashim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia menegaskan meskipun Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi undang-undang terorisme adalah Muhammad Syafii berasal dari Gerindra bukan serta merta kesalahannya. Sebab, kata dia, dari pihak Pansus sudah selesai membahas.
-
Apa yang dilakukan Hashim Djojohadikusumo? 'Momen pak Hashim tak mau dibantu, lebih memilih angkut kursi sendiri yang sudah dipakainya,' tulis unggahan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Dimana Hadi Tjahjanto bertemu Danramil? Melansir dari akun Instagram hadi.tjahjanto, Senin (15/7), simak ulasan informasinya berikut ini. Hadi Tjahjanto membagikan video saat sedang melakukan kunjungan kerja.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
"Apa yang dikatakan oleh Ketua DPR Pak Bambang Soesatyo udah benar 99 persen sudah disepakati sudah selesai di DPR ya," ujarnya.
"Dari Pansus sudah selesai sekarang antara institusi lembaga pemerintahan eksekutif masalahnya disitu," ucapnya.
Sebelumnya, ketua Pansus antiterorisme Muhammad Syafi'i mengatakan desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mangkraknya Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme salah alamat. Menurutnya saat ini bola penyelesaian RUU tersebut berada di pemerintah.
"Permasalahan ada di pemerintah di DPR sudah clear. Tinggal pemerintah saja. Jadi saudara Presiden Jokowi salah alamat tolong selesaikan di internal pemerintah. Perintah ini yang tidak tertib," kata Syafi'i saat dihubungi, Senin (14/5).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyebut bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman disebut-sebut bakal menjadi Calon Menkum HAM.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto merasa pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan banyak tekanan dari aparat negara
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHashim membocorkan formasi kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga mencandai Kapolri Listyo sebagai sosok yang bisa dicontoh oleh anak muda
Baca SelengkapnyaBerikut susunan lengkap tim kampanye Prabowo - Gibran
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto balas menyentil Jenderal Dudung yang menanggapi ucapan Megawati Soekarnoputri soal netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaRiefky menyampaikan salam dari Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya