Gerindra tegaskan tak terkait kasus makar yang libatkan Rachmawati

Merdeka.com - Partai Gerindra menyatakan tidak ikut campur dengan perkara agenda makar yang dilakukan sejumlah aktivis. Di antara sejumlah tokoh yang ditangkap memiliki hubungan dengan partai Gerindra. Di antaranya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri dan Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta dalam Pemilihan Presiden 2014, Kivlan Zen.
Anggota Dewan Penasihat Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, rencana makar yang dilakukan oleh Rachmawati dan Kivlan Zen adalah hak perseorangan, bukan bagian dari agenda partai.
"Ini kan bukan persoalan Gerindra. Ini persoalan polisi dengan orang-orang yang dituduh makar. Dan, kan bukan partainya yang dipersoalkan oleh polisi. Ini kan hak-hak politik perorangan masyarakat, kan gitu. Kecuali kalau dia mengorganisir kegiatan Gerindra untuk melakukan rencana ini. Ini kan tidak. Ini hanya pribadi," kata Martin dihubungi, Jakarta, Kamis (8/12).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rachmawati dan Kivlan tidak ditahan oleh Polri. Martin membantah jika mereka tidak ditahan bukan karena memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, melainkan, kondisi kesehatannya.
"Oh nggak (ada kaitan dengan Prabowo) lah. Dia (Rachmawati) kan, mungkin karena dia anak pendiri negeri ini, anak Bung Karno yang mendirikan negeri ini, mungkin. Tapi kan sebenarnya alasannya karena sakit saja. Dan memang dia kan sedang sakit. Nggak ada persoalan kawan berkawan itu. Persoalannya karena dia sakit," tegasnya.
Ditambahkannya, polisi juga harus memberikan bukti yang kuat soal pemufakatan jahat untuk melakukan makar itu. Sebab, jika mereka hanya menginginkan UUD kembali ke UUD 45, tidak bisa dikatakan makar. Apalagi kalau hanya menyurati DPR/MPR untuk meminta pergantian presiden dan wakil presiden.
"Kalau makar itu kan ada kelompok orang yang melakukan pemufakatan, menjatuhkan pemerintah, dengan cara yang tidak konstitusional. Jadi bukti-buktinya itu harus kuat. Jadi saya, menyangsikan bahwa perbuatan mereka itu sudah mengarah ke arah makar. Saya sanksi bahwa unsur perbuatan mereka adalah perbuatan tindakan makar," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya