GKR Hemas Cuek Pimpinan DPD Tak Cairkan Dana Reses

Merdeka.com - Anggota DPD RI, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD sejak Kamis (20/12). Selain itu, GKR Hemas juga tak mendapatkan dana reses sejak tahun 2017.
Meskipun telah diberhentikan sementara, Ratu Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan tetap akan menjalankan tugas sebagai legislator. Selain itu, GKR Hemas juga menuturkan meski tak mendapatkan dana, dia tetap akan melakukan reses.
"Oh ya tetap reses karena kan saya hanya diberhentikan sementara. Berarti saya tetap menjalankan tugas saya seperti biasa. Menjalankan reses, memberikan laporan kepada DPD RI," ujar Hemas di Gedung DPD kantor cabang DIY, Jumat (28/12).
GKR Hemas menyebut jika dana reses yang tak pernah diterimanya sejak 2017 tak menjadi masalah. GKR Hemas mengungkapkan jika sejak 2017, dia menggunakan dana pribadi untuk reses.
"Bagi saya untuk masalah dana reses yang tidak keluar itu tidak menjadi persoalan buat saya ya. Saya mau dikasih atau tidak buat saya enggak apa-apa. Hanya saya tetap harus reses kepada masyarakat," urai istri Sultan HB X ini.
GKR Hemas menambahkan dia tak tahu menahu keberadaan dana reses sejak tahun 2017 yang tak didapatkannya. GKR Hemas menjabarkan dana reses yang tak diterimanya itu semestinya dikembalikan ke kas negara.
"Biarkan saja mereka (pimpinan DPD). Nanti (dana reses yang seharusnya dikembalikan ke kas negara) bisa jadi bahan temuan atau bagaimana, kalau memang tidak dikembalikan ke negara. Biarkan saja," pungkas GKR Hemas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya